Ayah Lebih Utama Dibandingkan Ibu dan Keluarga Ibu Dalam Penetapan Hadhanah (Analisis Putusan Nomor 0050/Pdt.G/2019/Pengadilan Agama Lubuk Pakam)

Kurniawan, Rian (2022) Ayah Lebih Utama Dibandingkan Ibu dan Keluarga Ibu Dalam Penetapan Hadhanah (Analisis Putusan Nomor 0050/Pdt.G/2019/Pengadilan Agama Lubuk Pakam). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
cov dan simbol i-ix.pdf

Download (360kB)
[img] Text
BAB I. .pdf

Download (318kB)
[img] Text
BAB 2 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[img] Text
BAB 3..pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)
[img] Text
BAB 4 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (183kB)
[img] Text
BAB 5. pdf.pdf

Download (84kB)
[img] Text
daftar pustaka. dan lampiran .pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi berjudul “Ayah Lebih Utama Dibandingkan Ibu Dan Dalam Penetapan Hadhanah (Analisis Putusan Nomor 0050/Pdt.G/2019/ Pengadilan Agama Lubuk Pakam) Untuk menjawab dua masalah: Pertama, Bagaimana Penetapan Hadhanah Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Mazhab Syafi’i ?, kedua Mengapa ayah lebih utama dibandingkan ibu dalam Penetapan Hadhanah Menurut Putusan Nomor 0050/pdt.G/2019/ Pengadilan Agama Lubuk Pakam ? Data penelitian dikumpulkan dengan membaca putusan dan wawancara dengan hakim yang terlibat langsung dalam putusan perkara: 0050/Pdt.G/2019/PA.Lpk, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis menggunakan mazhab KHI dan Syafi'i. penelitian ini adalah Kesimpulan: Pertama, Menganalisis dari putusan nomor 0050/Pdt.G/2019 Pengadilan Agama Lubuk Pakam Ayah lebih utama dibandingkan ibu dan keluarga ibu dalam penetapan Hadhanah, dikarenakan ibu disebutkan sebagai tergugat pada putusan tersebut telah menikah lagi dengan seorang lelaki bahkan telah melahirkan seorang anak pada tanggal 28 Mei 2018 di Rumah Sakit Stella Maris Medan. Kedua, Menganalisis dari putusan nomor 0050/Pdt.G/2019 Pengadilan Agama Lubuk Pakam Ayah lebih utama dibandingkan ibu dan keluarga ibu dalam penetapan Hadhanah, dikarenakan ibu disebutkan sebagai tergugat pada putusan tersebut telah berkelakuan buruk secara berlebihan dan terbuka, sejak september 2015 bahwa tergugat telah menyerahkan anaknya kepada penggugat dalam pemeliharaan hak hadhanah, bahwa tergugat telah berkelakuan buruk dengan tidak menjalankan handhanahnya. Ketiga, Menganalisis berdasarkan pasal 156 (c) kompilasi hukum islam “Jika jelas bahwa pemegang hahanah tidak dapat menjamin keselamatan fisik dan mental anak, bahkan jika biaya hidup dan hadhanah telah telah dibayar, maka dalam yang bersangkutan Atas permintaan seorang kerabat, Pengadilan Agama dapat mengalihkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hak hadhanah pula”. Menganalisis berdasarkan bukti saksi yang diajukan Penggugat, yang menyatakan bahwa Penggugat adalah orang yang tepat untuk diberikan hak asuh.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.37 Menyusui dan mengasuh/memelihara anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 15 Mar 2023 08:08
Last Modified: 15 Mar 2023 08:08
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/18157

Actions (login required)

View Item View Item