Pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sosa Julu Terhadap Larangan Seorang Istri Yang Kawin Lari Pulang Ke Rumah Orang Tuanya Sebelum Marulahari (Walimahtul ‘ursy) (Studi Kasus Masyarakat Desa Hurung Jilok Kabupaten Padang Lawas)

Pasaribu, Muhammad Pardamean (2022) Pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sosa Julu Terhadap Larangan Seorang Istri Yang Kawin Lari Pulang Ke Rumah Orang Tuanya Sebelum Marulahari (Walimahtul ‘ursy) (Studi Kasus Masyarakat Desa Hurung Jilok Kabupaten Padang Lawas). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
cover skripsi.pdf

Download (363kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (462kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (448kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (269kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (381kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (205kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (791kB)

Abstract

.“Pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sosa Julu Terhadap Larangan Seorang Istri Yang Kawin Lari Pulang Ke Rumah Orang Tuanya Sebelum Marulahari (Walimahtul ‘Ursy) (Studi Kasus Masyarakat Desa Hurung Jilok Kabupaten Padang Lawas)”. SKRIPSI Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Di desa Hurung Jilok terdapat permasalahan mengenai larangan seorang istri yang kawin lari pulang ke rumah orang tuanya sebelum Marulahari (Walimahtul ‘Ursy). Dimana pemuka adat desa Hurung Jilok menyebutkan bahwa :”Walaupun sudah dilaksanakannya akad pernikahan (Ijab dan Qobul) dalam perkawinan kawin lari, maka kedua dari mempelai tersebut dilarang berkunjung ke tempat kediaman perempuan tersebut Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktek kawin lari di desa Hurung Jilok Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas? (2) Apa factor yang menyebabkan terjadinya praktek kawin lari di desa Hurung Jilok Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas? (3) Bagaimana Pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas tentang larangan seorang istri yang kawin lari pulang ke rumah orang tuanya sebelum Marulahari (Walimahtul ‘Ursy)? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Rresearch) di desa Hurung Jilok Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas. Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis yaitu penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan observasi dan wawancara kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pandangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas terhadap larangan seorang istri yang kawin lari pulang ke rumah orang tuanya sebelum Marulahari (Walimahtul ‘Ursy) menyebutkan bahwa tidak ada larangan atau halangan seorang istri yang kawin lari pulang ke rumah orang tuanya sebelum Marulahari (Walimahtul ‘Ursy). Namun sebaiknya jika mampu ada baiknya melakukan Marulahari (Walimahtul ‘Ursy) sebagai rasa syukur kepada Allah SWT untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa telah terjadinya akad pernikahan antara pria dan wanita.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.8 Fikih dan berbagai paham
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 13 Mar 2023 05:13
Last Modified: 13 Mar 2023 05:13
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/18104

Actions (login required)

View Item View Item