Relevansi Konsep Kafâah Dalam Pernikahan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Perspektif Pemuka Masyarakat Desa Tandem Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang)

Hayati, Adhe Irma (2022) Relevansi Konsep Kafâah Dalam Pernikahan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Perspektif Pemuka Masyarakat Desa Tandem Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
COVER PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf

Download (424kB)
[img] Text
BAB I PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf

Download (415kB)
[img] Text
BAB II PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (566kB)
[img] Text
BAB III PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (345kB)
[img] Text
BAB IV PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB)
[img] Text
BAB V PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA PROPOSAL ADHE IRMA HAYATI 0201171053.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kebahagiaan dalam berumah tangga erat kaitannya dengan interaksi masing-masing anggotanya. Suatu interaksi sosial akan berjalan dengan lancar dan menyenangkan dengan dasar-dasar keserasian tersebut tersedia di dalamnya. Salah satu langkah persiapan dari mana mulai membangun sebuah keluarga adalah cara memilih calon suami atau istri. Islam sangat memperhatikan pemilihan pasangan hidup. Sebab, benar atau salah dalam memilih pasangan akan berpengaruh dan bahaya dalam kehidupan masing-masing suami istri serta masa depan keluarga dan anak-anak. Dalam memilih calon suami atau istri biasanya seseorang cenderung kepada suatu yang bersifat materi, karena hal itu dengan mudah dapat diketahui dan dirasakan. Hal tersebut diakui oleh Rasulullah dalam salah satu sabdanya yang artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” Dari sini diharapkan sebelum melakukan pernikahan, maka harus diperhatikan pula faktor kekufuan antara kedua belah pihak tersebut, agar tidak terjadi fitnah dan kecemburuan sosial dan yang terpenting dalam kesekufuan adalah untuk menjaga keutuhan dalam rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana konsep Kafâah dalam pernikahan?, Bagaimana Relevansi Konsep Kafâah terhadap Keharmonisan Rumah Tangga berdasarkan Perspektif Pemuka Masyarakat Desa Tandem Hilir Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang? Untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan di atas, analisis penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif, yaitu menguraikan data mengenai Relevansi Konsep Kafâah Berdasarkan Perspektif Pemuka Masyarakat di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang kemudian akan diuraikan ke dalam kalimat yang tersusun secara sistematis, sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan apakah konsep Kafâah itu relevansi dengan keharmonisan rumah tangga atau tidak. Berdasarkan analisis data tersebut ditemukan bahwa Kafâah dalam perkawinan, merupakan faktor yang dapat mendorong terciptanya kebahagian suami istri dan lebih menjamin keselamatan perempuan dari kegagalan atau kegoncangan rumah tangga. Kafâah dianjurkan Islam dalam memilih calon suami/istri, tetapi tidak menentukan sah atau tidaknya perkawinan. Dapat disimpulkan bahwa Kafâah dianjurkan sebelum melaksanakan pernikahan adalah untuk mencegah ketidakcocokkan antara suami dan istri didalam pernikahannya. Menurut Pemuka Masyarakat Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang mempertimbangkan Kafâah sangat dianjurkan agar keharmonisan rumah tangga dapat tercapai dan tidak terjadi perselisihan yang mengakibatkan perceraian dikemudian hari. Setelah penelitian selesai dilakukan dapat diketahui indikator Kafâah masyarakat Desa Tandem Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dalam memilih calon pasangan suami atau istri yaitu : Agama, Harta, Keturunan, dan Kecantikan/Ketampanan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Relevansi, Kafā’ah, Pernikahan, Keharmonisan Rumah Tangga
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 28 Feb 2023 03:27
Last Modified: 28 Feb 2023 03:27
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/17843

Actions (login required)

View Item View Item