Analisis Putusan Pengadilan Negeri Manado No.90/Pid.B/2011/Pn.Mdo dalam Perkara Meninggalnya Pasien

Dewi, Puspita (2022) Analisis Putusan Pengadilan Negeri Manado No.90/Pid.B/2011/Pn.Mdo dalam Perkara Meninggalnya Pasien. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (512kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (269kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (304kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (144kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf

Download (96kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (180kB)

Abstract

Permasalahan di dunia kesehatan selalu menjadi misteri bagi masyarakat karena belum ada hukum yang secara khusus mengatur kejahatan dilakukan seorang dokter bila ketentuan medis tertentu yang tertuang dalam undang-undang bahkan menimbulkan citra yang tidak pasti bagi masyarakat. Dalam proses pengadilan sangat susah membuktikan bahwasanya dokter bersalah karena ada undang-undang yang melindungi profesi dokter. Namun setiap kesalahan haruslah dihukum agar tidak merugikan orang lain maupun masyarakat sekitar, dokter juga diharuskan mena’ati segala aturan yang tertera Dalam UU Kedokteran No. 29 Tahun 2004 Terkhusus dalam memberian Informed Consent karena kunci dari segala diterima ataupun tidak nya untuk medis tertera dalam Informed Consent dan dokter harus melakukan tindakan medis tersebut sesuai dengan perjanjian yang tertera dan melakukannya dengan standar profesi kedokteran. Penelitian ini Analisa Putusan Pengadilan Negeri Manado No. 90/PID.B/2011/PN.MDO dimana hakim membatalkan putusan padahal keterangan saksi dan alat bukti dengan benar menyatakan bahwa dokter bersalah melakukan kelalaian. tidak memberikanpelayanan medis kepada pasien dalam UU No. 29/2004 , yang mengatur tentang tindakan dokter dalam pasal 51dan ibu korban juga menerangkan tidak diberitahu bila korban sudah dioperasi tidak dilakukannya informed consent sebelum tindakan medis dan yang paling penyedihkannya terjadi pada korban dalam operasi dokter tidak hati-hati menyebabkan pasien meninggal dunia.Tujuan penelitian ini adalah menambah pengetahuan masyarakat yang belum mengetahui betapa pentingnya proses pemberian Informed Consent agar terhindar dari kerugian ataupun hal yang tidak diinginkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library search). Sumber informasi sekunder diperoleh dari Dr.H. ditulis dari bahan sumber kitab Alquran. Desriza Ratman, S.H., M.H.Kes, “Aspek Hukum Informed Consent dan Data Medis dalam Transaksi Terapeutik”, Hasrul Buamona, S.H., M.H. buku tertulis “Informasi Medis dan Informed Consent sebagai Bukti dalam Hukum Pembuktian”, buku Eldin H. Zainal MA. Berjudul “Perbandingan Hukum Pidana Islam” dan Undang-Undang Praktik Kedokteran Khusus No. 29 tahun 2004 Kemudian dianalisis dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hukuman pidana untuk kelalaian medis adalah 10 bulan penjara, sedangkan menurut hukum pidana Islam, hukuman dapat dilakukan dengan diyat atau qisas.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kelalaian, Informed Consent, Tindak Pidana Positif, Tindak Pidana Islam
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mr Muhammad Aditya
Date Deposited: 23 Feb 2023 04:49
Last Modified: 27 Feb 2023 08:33
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/17721

Actions (login required)

View Item View Item