Pandangan ulama terhadap efektivitas Tajdid An-Nikah dengan alasan perubahan nama setelah menikah (Studi kasus di Kec. Halongonan Kab. Padang Lawas Utara)

Harahap, Wirda Hanum (2022) Pandangan ulama terhadap efektivitas Tajdid An-Nikah dengan alasan perubahan nama setelah menikah (Studi kasus di Kec. Halongonan Kab. Padang Lawas Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
cover wirda.pdf

Download (737kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (456kB)
[img] Text
Bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (479kB)
[img] Text
Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (350kB)
[img] Text
Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (351kB)
[img] Text
Bab5.pdf

Download (133kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan merupakan suatu hal yang sangat sakral yang dilakukan oleh sepasang kekasih yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk suatu ikatan pernikahan yang berdasarkan pada ketentuan (rukun dan syarat nikah) agar membentuk keluarga yang kekal dan bahagia sepanjang hidup. Seiring dengan perubahan zaman yang semakin pesat sekarang ini fenomena atau kejadian-kejadian yang langka atau baru juga terjadi dalam hal pernikahan, sebagaimana yang terjadi kecamatan Holongonan Kabupaten Padang Lawas Utara yang mana di desa ini ada beberapa pasang pasangan yang sudah menikah melangsungkan pernikahan ulang yang biasa disebut dengan Tajdīd an-Nikah. Namun, Tajdīd an-Nikah dalam konteks ini bukan karena adanya rusak akad yang sebelumnya, atau karena terjadinya perceraian atau jatuhnya talak melainkan pernikahan ulang yang dilakukan ini karena alasan perubahan nama. Oleh karena itu menurut penulis ini adalah suatu fenomena atau kejadian langka yang harus di luruskan bagaimana konsep sebenarnya dari Tajdīd an-Nikah ini, untuk itu peneliti tertarik untuk meneliti leih dalam mengenai kasus ini yang diangkat menjadi judul skripsi dengan judul PANDANGAN ULAMA TERHADAP EFEKTIVITAS TAJDĪD AN-NIKAH DENGAN ALASAN PERUBAHAN NAMA SETELAH MENIKAH (Studi kasus di Kec. Halongonan Kab. Padang Lawas Utara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian studi kasus dan penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan empiris. Permasalahan-permasalahn yang menjadi titik utana dalam penelitian ini adalah, tentang Bagaimana pandangan UU Nomor 16 Tahun 2019 dan Hukum Islam Tentang Tajdīd an-Nikah, Bagaimana Praktik Tajdīd an-Nikah dengan Alasan Perubahan Nama di Kec. Halongonan Kab. Padang Lawas Utara, dan juga Bagaimana Pandangan Ulama Kabupaten Padang Lawas Utara Tentang Tajdīd an-Nikah dengan Alasan Perubahan Nama di Di Kec. Halongonan Kab. Padang Lawas Utara. Dari penelitian ditemukan hasil bahwa para pendudukan di kecamatan ini masih sangat percaya dengan mitos bahwa penyakit yang sering menimpa seseorang, lama nya seseorang dikaruniai seorang anak, dan sedikitnya rezeki itu karena faktor dari nama yang tidak sesuai dengan dirinya oleh karena itu mereka percaya dan yakin untuk mengganti nama agar dijauhkan dari sakit, dan segera dikarunia seorang anak dan didekatkan rezekinya, sehingga setelah mengganti nama mereka akan melelakukan pernikahan ulang atau biasa disebut dengan Tajdīd an-Nikah. Dalam pelaksanaannya tajdidunin nikah dilakukan menggunakan seluruh rukun dan syarat sah nikah yang mana juga menggunakan mahar baru dan Tajdīd an-Nikah ini biasanya dilakukan dirumah dan tanpa di laporkan dan di catatkan di KUA kembali sesuai dengan perubahan nama yang dibuat serta yang menikahkan biasanya adalah ulama setempat. Didalam UU No. 1 Tahun 1974 tidak ada mengenal tentang Tajdīd an-Nikah dengan alasan berubahan nama, karena Tajdīd an-Nikah bisa dilakukan dengan alasan adanya catat dari akad pernikahan sebelumnya, atau karena adanya perceraian atau bahkan jatuhnya talak, dan di dalam hukum islam Tajdīd an-Nikah bisa dilakukan karena 2 faktor yang pertama untuk kehati-hatian dan yang kedua untuk memperindah pernikahan. Ulama di kecamatan ini mengatakan bahwa boleh melakukan Tajdīd an-Nikah selagi tidak berniat untuk menjaga kehati-hatian dalam pernikahan. Dan dari data yang diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU No 24 Tahun 2013 tentang Adminisitrasi kependudukan bahwa apabila seseorang telah melakuakan pergantian nama harus melaporkan peristiwa itu agar disesuaikan dengan identitas baru yang sesuai.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 22 Feb 2023 08:37
Last Modified: 22 Feb 2023 08:37
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/17691

Actions (login required)

View Item View Item