Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut hukum Islam di Indonesia (Studiterhadap putusan pengadilan Agama Medan nomor 636/Pdt.G/2008 Pa-Mdn)

Isfahani, Faiz (2013) Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut hukum Islam di Indonesia (Studiterhadap putusan pengadilan Agama Medan nomor 636/Pdt.G/2008 Pa-Mdn). Masters thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
tesis Isfahani.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah, untuk mengetahui bagaimana pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut Hukum Islam di Indonesia dan juga untuk mengetahui Pelaksanaannya di Pengadilan Agama Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagian harta bersama yang didapat dalam perkawinan Poligami yaitu bagian suami, istri pertama dan juga istri kedua serta melihat kesesuain Putusan Pengadilan Agama Medan No: 636/ Pdt.G/ 2008/ PA-Mdn tentang Pembagian Harta Bersama dalam Perkawinan Poligami dengan Hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Sebelum menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan Pembagian Harta Bersama dalam Perkawinan Poligami, dalam penelitian ini diungkapkan terlebih dahulu mengenai Kewenangan Pengadilan Agama Medan, sebagai tempat dan sumber dari penelitian ini, kemudian juga dibahas tentang sejarah, pengertian dari Perkawinan Poligami dan juga Harta Bersama untuk mempermudah dalam pemahaman penelitian ini. Dalam mengeluarkan Putusan No: 636/ Pdt.G/ 2008/ PA-Mdn tentang Permohonan Pembagian Harta Bersama dalam perkawinan Poligami, telah sesuai dengan Undang-undang/ Hukum Islam yang berlaku di Indonesia, yang terdapat pada pasal 94 Kompilasi Hukum Islam yaitu bahwa apabila terjadi pembagian harta bersama bagi suami yang mempunyai istri lebih dari satu orang karena kematian, maka perhitungannya adalah istri pertama ½ dari harta bersama dengan suami yang diperoleh selama perkawinan ditambah 1/3 dikali harta bersama suami dan istri kedua. Namun dalam pelaksanaan/ eksekusi dari pada putusan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum yang telah dipakai dalam memutus perkara ini, karena bagian yang ditetapkan adalah ½ menjadi harta bersama dalam perkawinan antara sisuami dengan istri pertama, sedangkan ½ bagian lagi menjadi harta warisan. Adapun 1/3 dari harta bersama sisuami dengan istri keduannya tidak diberikan, padahal seharusnya menjadi hak dari istri pertama.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah
2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah > 2X4.315 Poligami dan poliandri
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 22 Jun 2017 03:23
Last Modified: 22 Jun 2017 03:23
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1760

Actions (login required)

View Item View Item