Praktek Qadhi Liar Perspektif Majelis Permusyawaratan Ulama (studi kasus desa Bintang Berangun Kec. Pintu Rime Gayo Kab. Bener Meriah)

Ruhamah, Ruhamah (2021) Praktek Qadhi Liar Perspektif Majelis Permusyawaratan Ulama (studi kasus desa Bintang Berangun Kec. Pintu Rime Gayo Kab. Bener Meriah). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
COVER SKRIPSI RUHAMAH 2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I RUHAMAH.pdf

Download (522kB)
[img] Text
BAB II RUHAMAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (544kB)
[img] Text
BAB III RUHAMAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (262kB)
[img] Text
BAB IV RUHAMAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (558kB)
[img] Text
BAB V RUHAMAH.pdf

Download (120kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Wali hakim adalah kepala negara yang beragama islam dimana mempunyai kewenangan atau kekuasaan yang boleh mengangkat orang lain menjadi wali hakim untuk menikahkan seseorang yang walinya tidak ada. Dalam pasal 1 ayat (2) peraturan menteri agama republik indonesia nomor 30 tahun 2005 tentang wali hakim dijelaskan bahwa wali hakim merupakan kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan yang ditunjuk oleh menteri agama untuk bertindak sebagaia wali nikah. Ada dua bentuk pernikahan pada qadhi liar yang terjadi didalam masyarakat, yaitu pernikahan yang dihadiri wali nasab dari pihak perempuan yang dinikahkan. Pernikahan yang dilakukan oleh wali nasab dinilai sah menurut agama tapi tidak diakui negara karena tidak termasuk dalam pencatatan administrasi negara dan KUA. Sedangkan pernikahan yang terjadi tanpa dihadiri wali nasab dari perempuan, serta qadhi yang bertindak sebagai wali hakim atas pasangan yang menikah dinilai tidak sah menurut agama dan juga tidak diakui negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor-faktor terjadinya praktek qadhi liar dan untuk mengetahui bagaimana perspektif Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terhadap praktek qadhi liar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penulis menggunakan pendekatan jenis penelitian lapangan kesadaran hukum (legal awareness approach) dan dengan jenis penelitian kualitatif, dimana penulis mengumpulkan sumber data-data penelitian dari hasil wawancara narasumber, observasi, gambar/foto, dan dokumen-dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menyebabkan terjadinya praktek qadhi liar ini di masyarakat. Pertama, faktor ekonomi dimana selain pelaku qadhi liar yang membutuhkan penghasilan tambahan pasangan yang menikah pada qadhi liar juga menikah pada qadhi liar di karenakan kurang nya ekonomi atau keuangan mereka. Kedua, faktor usia dimana pelaku qadhi liar menikah kan untuk membantu pasangan yang masih di bawah umur. Ketiga, faktor tidak ada wali yang membuat pasangan yang hendak menikah lebih memilih dinikahan oleh qadhi liar . Kempat, faktor hamil duluan. Kelima,faktor poligami Berdasarkan dari hasil wawancara penulis dengan MPU Kab. Bener Meriah pandangan dari MPU sendiri mengatakan bahwa pernikahan yang terjadi melalui qadhi liar tidaklah sah maka ketika ada yang melakukan pernikahan melalui qadhi liar ini akan masuk kedalam perzinaan yang terselubung. Berdasarkan hasil wawancara, MPU berpendapat mengapa pernikahan yang melalui qadhi liar dianggap tidak sah adalah karena yang harus dipahami syarat sah nikah haruslah ada wali.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wali, Hakim, liar
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 17 Feb 2023 05:22
Last Modified: 17 Feb 2023 05:22
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/17547

Actions (login required)

View Item View Item