M. Fauzan, M. Fauzan (2014) Konsep perpajakan menurut Abu Yusuf. Masters thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.
|
Text
Tesis M. Fauzan.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya perpajakan di dalam suatu negara, untuk mengetahui konsep perpajakan di masa Abu Yusuf dan untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam dalam hal konsep perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian historiesnormatif-filosofis. Dalam hal penentuan data, data yang diperlukan diambil dari berbagai literatur berupa buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Didalam teknik pengumpulan data, penulis memperoleh buku-buku yang berhubungan dengan Abu Yusuf yang terdiri dari data primer yaitu kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf dan data sekunder yaitu buku-buku yang berkenaan dengan pembahasan perpajakan. Dalam hal teknik pengolahan data, data dikelompokkan, dikategorikan dan membuang data yang tidak diperlukan. Data yang akan diperoleh akan dianalisa secara cermat. Dalam hal menganalisa data, penulis menggunakan metode deskriptif analitis. Dalam hal sistem penulisan, pedoman penulisan dalam penelitian ini berpedoman kepada buku pedoman penulisan proposal dan tesis Pasca Sarjana IAIN SU Medan. Konsep perpajakan menurut Abu Yusuf yaitu dapat dilihat berdasarkan jenis pajaknya yaitu kharaj, fa’i, ghanimah, jizyah dan usyur, yang semua dananya dikumpulkan di baitul mal dan kemudian dialokasikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan jenis pajaknya, besaran tarif yang dikenakan pada setiap jenis pajak yang dipungut dan pengawasan yang ketat terhadap para pemungut pajak untuk menghindari korupsi dan penindasan. Pajak menurut Abu Yusuf adalah kewajiban yang ditetapkan terhadap sumber harta yang diperoleh dari kharaj, fa’i, ghanimah, jizyah, dan usyur. Dalam hal kharaj, yang menjadi dalil Abu Yusuf adalah surah Al-Hasyr ayat 7-10. Dalam hal fa’i, yang menjadi dalil Abu Yusuf adalah surah Al-Hasyr ayat 7. Dalam hal jizyah yang menjadi dalil Abu Yusuf adalah surah At-Taubah ayat 29 dan hadis Rasulullah SAW yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW telah mengambil jizyah dari orang-orang Majusi negeri Hajar. Dalam hal usyur, sumbernya bukan dari Alquran dan bukan pula dari Sunnah Nabi SAW melainkan ijtihad dari khalifah dan para sahabat. ada 2 metode yang dilakukan dalam penilaian kharaj, yaitu metode misahah dan muqasamah. Penerapan Fa’i di masa Abu Yusuf yaitu seperlima dari harta fa’i diberikan kepada orang-orang yang berhak. Penerapan ghanimah di masa Abu Yusuf yaitu jika ghanimah didapat sebagai hasil pertempuran maka harus dibagi sesuai dengan Alquran yaitu 1/5 atau 20% untuk Allah dan Rasulnya serta orang-orang miskin dan kerabat, sedangkan sisanya untuk mereka yang ikut berperang. Tarif yang dikenakan atas jizyah adalah: 48 dirham untuk orang kaya, dan 24 dirham untuk menengah ke bawah, sementara orang yang membutuhkan atau orang yang kurang mampu dari golongan pekerja dan petani sebesar 18 dan akan ditagih setiap tahunnya. Tarif usyur ditetapkan sesuai dengan status pedagang, jika muslim dikenakan 2,5% dari total barang yang dibawanya, sedangkan ahli zimmah dikenakan tarif 5% dan kafir harbi dikenakan 10%.
Jenis Item: | Skripsi (Masters) |
---|---|
Subjects: | 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.3 Ekonomi |
Divisions: | Program Pasca Sarjana > Program Magister > Ekonomi Islam |
Pengguna yang mendeposit: | Mr. Imran Benawi |
Date Deposited: | 31 May 2017 07:57 |
Last Modified: | 31 May 2017 07:57 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1674 |
Actions (login required)
View Item |