Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi Dalam Menetapkan Harga Jual Ditinjau Dari Perspektif Islam (Studi Kasus Pengolahan Kepiting Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras)

Mufridah, Nurul (2021) Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi Dalam Menetapkan Harga Jual Ditinjau Dari Perspektif Islam (Studi Kasus Pengolahan Kepiting Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras). Skripsi thesis, Universitas islam negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (731kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (210kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (665kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (165kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (164kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (248kB)

Abstract

Penetapan harga jual merupakan langkah dasar dalam hal menjalankan suatu bisnis, harga jual diharapkan dapat menyeimbangi biaya harga pokok produksi yang telah dikorbankan. Pada penelitian ini mempunyai tujuan mengenai bagaimana hasil analisis penentuan harga pokok produksi untuk dijadikan dasar penetapan harga jual dalam perspektif ekonomi Islam, objek pada penelitian ini yaitu suatu industri olahan kepiting yang berada di Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu bara. Metode Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah uji analisis deskriptif yang menggambarkan tentang keadaan dilapangan secara jelas lalu menganalisis data yang sudah diperoleh untuk ditarik sebuah kesimpulan. Hasil perhitungan pokok produksi dari penelitian hasil sebesar Rp 300.996/Kg, keuntungan yang diharapkan pihak pemilik sebesar 15%, maka harga jual yang sesuai dari perhitungan harga pokok produksi yaitu sebesar 346.145/Kg. Harga yang sudah ditetapkan oleh pihak pemilik yaitu sebesar Rp 385.000/kg, Dalam islam, harga yang seharusnya berlaku yaitu harga yang adil, harga yang ditetapkan oleh pihak pemilik sebenarnya sudah termasuk pada harga yang adil karena tidak memberatkan pihak pembeli maupun pengusaha serta tidak melanggar aturan-aturan yang ditetapkan pada pendapat ijtima ulam, hal ini dikarenakan keuntungan yang ditetapkan pemilik hanya sebesar 15%, besaran keuntungan tersebut tidak melanggar kaidah-kaidah tentang mengambil keuntungan menurut pendapat Wahbah Al Zuhaili. Untuk penetapan harga jual yang sesuai kaidah bisnis Islam maka perlu adanya perhitungan harga pokok produksi yang harus dilakukan dengan benar guna untuk menetapkan harga jual yang sesuai dengan perspektif islam

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.3 Ekonomi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Akuntansi Syariah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 16 Dec 2022 08:31
Last Modified: 16 Dec 2022 08:31
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/16620

Actions (login required)

View Item View Item