Larangan Perkawinan Dua Perempuan Kandung Pada Tahun yang Sama Perspektif Fikih Syafi’i (Studi Kasus Masyarakat Jawa Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat)

Ramadi, Bagus (2022) Larangan Perkawinan Dua Perempuan Kandung Pada Tahun yang Sama Perspektif Fikih Syafi’i (Studi Kasus Masyarakat Jawa Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat). Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara, Medan. (Submitted)

[img] Text
LAPORAN PENELITIAN KUU.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan merupakan hal yang sakral bagi semua manusia. Akan tetapi larangan menikah tentu menjadi penghalang bagi kesakralan tersebut. Dalam tradisi di masyarakat jawa Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang, terdapat tradisi yang melarang dua orang perempuan kandung kawin pada tahun yang sama. Tradisi ini sudah berjalan turun temurun, apabila dilanggar masyarakat percaya rumah tangga tidak akan dapat hidup rukun dan tenteram sehingga sulit mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Akan tetapi tradisi ini bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’I dimana larangan menikah hanya terdapat dan timbul dari akibat nasab, beda agama, hubungan pernikahan sebelumnya, akibat dari perceraian, dan dalam masa iddah. Selain hal tersebut maka tidak ada unsur yang melarang. Penulisan ini membahas tentang bagaimana larangan menikah di tahun yang sama bagi perempuan bersaudara pada masyarakat suku Jawa di Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Seberang? Apa faktor penyebab larangan menikah di tahun yang sama bagi sudara perempuan suku Jawa di Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Seberang? Bagaimana pandangan mazhab Syafi’i terhadap larangan pernikahan di tahun yang sama bagi perempuan bersaudara di Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Seberang?. Jenis Penulisan ini adalah penulisan hukum empiris dengan pendekatan case approach dan conceptual approach. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang di peroleh dengan cara wawancara dan studi pustaka. Data yang di peroleh kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penulisan menunjukkan larangan pernikahan dua perempuan kandung pada tahun yang sama disebabkan beberapa hal. Pertama, mengikuti radisi dari leluhur. Masyarakat melaksanakan tradisi ini atas dasar keyakinan yang ada secara turun temurun dari generasi ke generasi. Mereka memercayai amanat para leluhurnya. Kedua, adanya keyakinan terhadap dampak buruk (musibah) jika masyarakat tetap melaksanakan larangan itu, sebagaimana beberapa contoh kasus yang sudah ada.

Jenis Item: Lainnya
Uncontrolled Keywords: Larangan Pernikahan, Mazhab Syafi’i
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Laporan Penelitian (Research Report)
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 15 Dec 2022 08:51
Last Modified: 15 Dec 2022 08:51
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/16614

Actions (login required)

View Item View Item