Penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hukum Islam dan Hukum positif Indonesia

Zulkarnain, Zulkarnain (2016) Penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hukum Islam dan Hukum positif Indonesia. Doctoral thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
1.cover.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak b. indo pakjulnas.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRACK pakjulnas.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (57kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (57kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (375kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.docx disertasi pak zulnas bismillah..pdf

Download (543kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (349kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (699kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (192kB) | Preview

Abstract

Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan universal dan tidak hanya menyangkut kepentingan nasional tetapi juga permasalahan internasional bagi ummat manusia secara keseluruhan. Karenanya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan peredaran gelap narkoba menjadi dua hal yang signifikan untuk diteliti. Secara teoritis, ada dua hal dalam penegakan hukum. Pertama, bagaimana aturan hukumnya. Kedua, bagaimana penegakan hukum itu dijalankan secara baik dan benar. Dalam kasus narkoba terdapat berbagai aturan perundang-undangan seperti UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan konvensi PBB tentang narkoba dan obat-oabatan terlarang yang semuanya untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba, akan tetapi dalam kenyataannya penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Oleh karena itu perlu adanya alternatif hukum (hukum Islam) sebagai solusi yang responsif dan antisipatif terhadap perkembangan dalam masyarakat Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library reseach) dengan menggunakan pendekatan normative-teologis yuridis. Sisi normatifitas-teologisnya terletak pada norma-norma hukum Islam (fiqh jinayah) yang diistinbathkan dari wahyu baik dari Alqur’an maupun dari Hadis Nabi. Karena pendekatan dalam penelitian ini dapat digolongkan pada penelitian kewahyuan. Sedangkan sisi normatifitas- yuridisnya terletak pada norma-norma hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Hukum Islam narkoba (al-mukhaddirat) merupakan segala zat yang apabila dikonsumsi akan merusak fisik dan akal, bahkan terkadang membuat orang menjadi gila atau mabuk. Sedangkan dalam Hukum Positif Indonesia narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilngnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan dalam golongan I, II dan III. Konsep dasar narkoba dalam Hukum Islam disandarkan pada khamr dalam surat al-Maidah ayat 90 yang dihukumkan haram untuk dikonsumsi. Sedangkan dalam Hukum Positif Indonesia narkoba adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang dituangkan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan undang-undang psikotropika nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Sanksi yang diberikan Hukum Islam terhadap penyalahguna dan pengedar narkoba adalah ta’dzir. Sanksi ta’dzir bagi penyalahguna narkoba berupa rehabilitasi karena berdasarkan penelitian dan kajian ilmiah termasuk WHO berkesimpulan bahwa penyalahguna narkoba atau pecandu narkoba adalah orang sakit yang harus diselamatkan. Sedangkan sanksi bagi pengedar dan bandar nnarkoba menurut Hukum Islam dapat berupa hukuman cambuk atau penjara yang jumlah dan lama hukumannya tergantung keyakinan hakim yang memeriksanya berdasarkan perannya dalam peredaran gelap narkoba tersebut.. Sedangkan dalam Hukum Positif Indonesia, sanksi bagi penyalahguna/pecandu/korban penyalahguna dan pengedar atau bandar narkoba telah diatur dengan jelas dan tegas. Sanksi untuk penyalahguna narkoba adalah rehabilitasi baik medis maupun sosial berdasarkan pasal 54, 55, 103 dan 127 undan-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.9 Aspek fikih lainnya
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 22 May 2017 04:10
Last Modified: 22 May 2017 04:10
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1616

Actions (login required)

View Item View Item