Problematika Implementasi Akuntabilitas Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Di Sumatera Dengan Pendekatan Analytic Network Process (ANP)

Rahayu, Sri (2021) Problematika Implementasi Akuntabilitas Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Di Sumatera Dengan Pendekatan Analytic Network Process (ANP). Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
DISERTASI SRI RAHAYU FULL-OK.pdf

Download (4MB)

Abstract

Akuntabilitas dalam organisasi pengelola zakat sangat penting karena merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana zakat, secara profesional untuk memperkuat kepercayaan dari stakeholder (muzakki), sehingga manfaat yang diberikan kepada penerima zakat (mustahik) akan semakin besar dan maksimal. Salah satu bentuk akuntabilitas yang perlu diperhatikan adalah laporan keuangan. Dukungan regulasi dalam akuntabilitas keuangan dengan dikeluarkannya UU No 23 Tahun 2011, Peraturan BAZNAS RI No. 4 Tahun 2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, dan peran Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 tentang Akuntansi ZIS, yaitu kesesuaian dalam pengelolaan dan pelaporan dana zakat yang harus akuntabel salah satunya dengan membuat laporan keuangan yang disusun dengan format standar akuntansi keuangan, menyampaikan laporan setiap 6 (enam) bulan dan akhir tahun, dan laporan keuangan telah diaudit oleh kantor akuntan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan permasalahan dalam implementasi akuntabilitas keuangan, kemudian memberikan solusi yang dapat digunakan serta menawarkan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini dilakukan pada 22 Baznas di Sumatera Utara, yang terdiri dari Baznas Provinsi, Kabupaten/Kota. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan metode Analytic Network Process (ANP). Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, bahwa implementasi akuntabilitas keuangan Baznas di Sumatera Utara masih rendah dan belum terlaksana dengan baik sesuai yang di amanatkan dalam Undang-Undang. Dari 22 Baznas yang ada, hanya 2 Baznas atau 9,01% yang telah taat pada UU pengelolaan zakat mengenai implementasi pelaporan akuntabilitas keuangan, yaitu Baznas Provinsi, dan Baznas Kota Sibolga. Adapun faktor masalah yang dihadapi dalam implementasi akuntabilitas keuangan adalah masalah sumber daya amil, Penerapan Standar Akuntansi Keuangan, Audit Internal, Pemanfaatan Teknlogi Informasi, dan Regulator. Berdasarkan analisis data dengan menggunakan ANP menunjukkan bahwa prioritas utama masalah dalam implementasi akuntabilitas keuangan adalah masalah sumber daya amil, diikuti pemanfaatan teknologi informasi, regulator, penerapan standar akuntansi keuangan, dan audit internal. Prioritas solusi adalah solusi audit internal, diikuti dengan solusi pemanfaatan teknologi informasi, kemudian solusi sumber daya amil, solusi regulator, dan yang terakhir solusi penerapan standar akuntansi keuangan. Prioritas strategi adalah bimbingan teknis oleh regulasi dalam akuntabilitas keuangan, diikuti melakukan standarisasi amil, kemudian pembinaan kepada satuan audit internal, sinergi dengan lembaga terkait, dan optimalisasi akuntabilitas keuangan memalui media online. Hal ini menunjukkan bahwa perlunya perhatian dan dukungan lebih dari pemerintah kepada Baznas agar pengelolaan zakat lebih akuntabilitas dan profesional.

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Akuntabilitas Keuangan, Faktor Pendukung, Analytic Network Process (ANP).
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Sep 2022 05:01
Last Modified: 02 Sep 2022 05:01
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15647

Actions (login required)

View Item View Item