Aspek Hukum Dalam Kontrak Pembiayaan Mudharabah Pada Perbankan Syariah Pasca Penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Kota Langsa)

Yusmalinda, Yusmalinda (2022) Aspek Hukum Dalam Kontrak Pembiayaan Mudharabah Pada Perbankan Syariah Pasca Penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Kota Langsa). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
REVISI DISERTASI SIDANG TERBUKA(YUSMALINDA_4001183001).pdf

Download (2MB)

Abstract

Lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Propinsi Aceh telah membawa perubahan terhadap operasional seluruh lembaga keuangan di Propinsi Aceh terutama pada Perbankan Syariah. Qanun ini mewajibkan seluruh perbankan yang beroperasional di Propinsi Aceh menjalankan dengan prinsip syariah. Pada tahun 2021 sesuai amanat qanun ini di Aceh hanya ada perbankan syariah. Konsekuensi dari qanun tersebut maka pihak perbankan hanya dapat menggunakan akad bernuansa syariah dalam setiap transaksi keuangan dan pembiayaan termasuk akad pembiayaan mudharabah. Penelitian ini bertujuan untuk 1) menganalisis pembiayaan mudharabah menurut hukum Islam, Undang-undangn Nomor 21 Tahun 2008 dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018; 2) menganalisis bagaimana Implementasi Kontrak Pembiayaan Mudharabah pada Perbankan Syariah pasca penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah; 3) menganalisis apsek hukum kontrak pembiayaan mudharabah pada Bank Syariah pasca Penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empirisdengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data primer adalahWawancara, observasi dan dokumentasi, data sekundernya adalah Al-Qur`an; dan Undang-Undang serta buku/kitab dan artikel jurnal yang relevan.Hasil penelitian adalah pertama pembiayaan mudharabah menurut hukum Islam, Fatwa DSN MUI dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah terdapat perbedaan yaitu pada syarat jaminan dan modal yang disalurkan kepada nasabah. Namun terkait rukun tidak ada perbedaan. Kedua Implementasi akad pembiayaan mudharabah pada perbankan syariah di Kota Langsa sangat rendah. Pada umumnya perbankan syariah lebih memilih menggunakan akad pembiayaan musyarakah dan murabahah dalam menyalurkan dana pada nasabahnya. Hal ini disebabkan karena tingginya resiko dari pembiayaan mudharabah; Ketiga, Analisis aspek hukum kontrak pembiayaan mudharabah pada Perbankan Syariah di Kota Langsa dijalankan berdasarkan fatwa DSN-MUI Nomor 7/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah. Perbankan syariah memberikan syarat jaminan pada nasabah yang akan mengajukan pembiayaan mudharabah walaupun syarat jaminan menurut fiqih dapat membatalkan akad mudharabah. Demikian juga terkait modal yang diberikan kepada nasabah pihak perbankan memberikannya tidak secara tunai tetapi diberikan sesuai kebutuhan nasabah. Ketentuan jaminan serta modal yang tidak diberikan secara tunai merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh pihak perbankan untuk meminimalisir tingginya resiko dari pembiayaan mudharabah. Sehingga akad mudharabah ini akan memberikan kemaslahatan pada kedua belah pihak.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Thesis Master
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 30 Aug 2022 07:23
Last Modified: 30 Aug 2022 07:23
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15592

Actions (login required)

View Item View Item