Sanksi Cambuk Bagi Pelaku Tindak Pidana Mesum Di Mahkamah Syar’iyah Langsa (Studi Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa)

Zuhaiya, Al Nia (2021) Sanksi Cambuk Bagi Pelaku Tindak Pidana Mesum Di Mahkamah Syar’iyah Langsa (Studi Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
SKRIPSI AL NIA ZUHAIYA SH.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pengertian mesum (khalwat) adalah perbuatan yang berada di tempat tertutup atau tersembunyi antara 2 (dua) orang yang berbeda jenis kelamin bukan mahram dan tidak ada ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak yang mengarah kepada perbuatan zina. Permasalahan di penelitian ini adalah Bagaimana sistem penetapan sanksi hukum cambuk bagi pelaku tindak pidana khalwat (mesum) di Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Mengapa hakim menjatuhkan pidana cambuk terhadap tindak pidana khalwat (mesum). Adapun Sanksi bagi pelaku pidana mesum (khalwat) diatur dalam Qanun Hukum Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 yaitu: Pasal 23 ayat (1) yang jarimah khalwat, diancam dengan Uqubat tak’zir cambuk paling banyak 10 (sepuluh) kali atau denda paling banyak 100 (seratus) gram emas murni atau penjara paling lama 10 (sepuluh) bulan’’. Adapun Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah peneltian lapangan (field research). Jenis penelitian ini adalah langsung terjun ke lokasi yang akan diteliti. Dalam hal ini penulis akan mencari data-data yang berkaitan denganSanksi Cambuk Bagi Pelaku Tindak Pidana Mesum Di Mahkamah Syar’iyah Langsa (Studi Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa), sebagai objek penelitian. Adapun yang penulis simpulkan dari penelitian ini sistem pemberian cambuk bagi pelaku tindak pidana khalwat (mesum) di Mahkamah Syar’iyah Langsa berdasarkan aturan hukum yang ada dan kesepakatan para hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa. Alasan hakim menjatuhkan hukuman cambuk cukup efektif dalam menjerakan pelaku jarimah ta’zir. Hukuman cambuk di katakan efektif karena memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan hukuman lainnya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mesum, Cambuk, Sanksi
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 29 Aug 2022 04:43
Last Modified: 29 Aug 2022 04:43
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15559

Actions (login required)

View Item View Item