Dongoran, Marhawati (2022) Pelaksanaan Tradisi Endeng-Endeng Pada Acara Walimatul 'Urs Di Kabupaten Padang Lawas Utara Perspektif Maqashid Syari'ah. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Text
TESIS HAWA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Dalam ajaran agama Islam melaksanakan walimatul „urs hukumnya adalah sunnah, karena untuk memberitahukan dan mengumumkan kapada khalayak ramai bahwasanya telah terjadi akad nikah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan sudah sah menjadi suami istri. Dalam melaksanakan walimatul „urs (pesta pernikahan) boleh dilangsungkan dengan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat asalkan tidak ada bentuk kemaksiatan didalamnya. Sedangkan menghadiri undangan walimatul „urs hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang diundang, dengan ketentuan tidak terdapat suatu kemaksiatan dalam pesta pernikahan tersebut. Pelaksanaan walimatul „urs di Kabupaten Padang Lawas Utara Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat dilaksanakan dengan tradisi Endeng-Endeng, kegiatan adat ini merupakan tarian untuk menghibur para tamu undangan yang telah di undang dan sebagai penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang telah berhadir. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan yang dilakukan di Kabupaten Padang Lawas Utara Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat. Penulis meneliti judul ini karena pelaksanaan pesta pernikahan di Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat telah menyimpang dari ketentuan yang diajarkan oleh agama Islam dalam melaksanakan walimatul „urs. Maka penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama Bagaimana Pelaksanaan Endeng-Endeng dalam tradisi Walimatul „Urs di Kabupaten Padang Lawas Utara ?. Kedua Bagaimana Analisa Maqashid Syar‟iah tentang Maslahah dan „Uruf di dalam Tradisi Endeng-Endeng dalam Walimatul „Urs di Kabupaten Padang Lawas Utara ?. Ketiga Bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia, tokoh adat dan masyarakat terhadap pelaksanaan Endeng-Endeng dalam tradisi Walimatul „Urs di Kabupaten Padang Lawas Utara ?. dalam penelitian ini penulis menjadikan tokoh Adat dan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat, MUI Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai populasi dan sampel. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan cara: wawancara dan dokumentasi. Adapun menurut tokoh Adat dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara Kecamatan Dolok, Dolok Singompulon, Halongonan, Halongonan Timur, Simangambat tentang Pelaksanaan Endeng-Endeng dalam tradisi walimatul „urs hukumnya adalah boleh, karena merupakan acara untuk menghibur para tamu undangan yang telah diundang. Sedangkan menurut MUI Kabupaten Padang Lawas Utara tentang hukum melaksanakan Endeng-Endeng dalam tradisi walimatul „urs adalah haram. Karena banyak mengandung kemaksiatan didalamnya serta sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan ajaran agama Islam.
Jenis Item: | Skripsi (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi, Perspektif Maqashid Syari'ah |
Subjects: | 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.9 Adat istiadat |
Divisions: | Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam |
Pengguna yang mendeposit: | Mr Muhammad Aditya |
Date Deposited: | 19 Aug 2022 08:21 |
Last Modified: | 19 Aug 2022 08:21 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15348 |
Actions (login required)
View Item |