Analisis Program Paket Masa Depan BTPN Syariah Menurut Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN-MUI/XI/2018 (Studi kasus Desa Sengon Sari Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan)

Suprianita, Suprianita (2022) Analisis Program Paket Masa Depan BTPN Syariah Menurut Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN-MUI/XI/2018 (Studi kasus Desa Sengon Sari Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
SUPRIANITA S.H.pdf

Download (1MB)

Abstract

Program Paket Masa Depan merupakan program BTPN Syariah yang diberikan kepada sekelompok perempuan di wilayah pedesaan yang ingin berusaha serta memiliki mimpi untuk bisa merubah hidup, namun tidak mempunyai akses ke layanan perbankan. Masyarakat Desa Sengon Sari saat ini menjadi salah satu Nasabah di BTPN Syariah dan mereka mengikuti Program Paket Masa Depan tersebut. Didalam Program Paket Masa Depan di BTPN Syariah Masyarakat Desa Sengon Sari menggunakan akad murabahah dimana nasabah telah mengajukan permohonan pembiayaan murabahah kepada bank guna pembelian barang untuk kebutuhan nasabah. Untuk ketertiban dan kelancaran pemenuhan kewajiban nasabah kepada bank terdapat aturan pemberlakuan denda bila terlambat membayar hutang ke bank dan bila menitipkan pembayaran hutang kepada teman sekelompok peminjam di BTPN Syariah. Keuntungan diberlakukannya denda adalah untuk ketertiban dan rasa tanggung jawab nasabah untuk memenuhi kewajibannya membayar hutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain keuntungan tentu ada kerugian, kerugiannya adalah penggunaan dana denda yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN-MUI/XI/2018. Rumusan masalah yang di bahas dalam penelitian ini adalah bagaimana Program Paket Masa Depan BTPN Syariah Menurut Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN- MUI/XI/2018, bagaimana BTPN Syariah dalam melaksanakan Program Paket Masa Depan, dan apa saja faktor penghambat dan pendukung Program Paket Masa Depan di Desa Sengon Sari, Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan conceptual approach, living case studies, dan statute approach. Bahan hukum di kumpulkan dengan menggunakan metode wawancara. Observasi, dan studi kualitatif, dan data di analisis dengan menggunakan logika berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bentuk penggunaan denda pada program paket masa depan BTPN Syariah yang diberlakukan oleh masyarakat Desa Sengon Sari serta keterkaitannya dengan Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN-MUI/XI/2018. Kemudian ditarik kesimpulan dari penelitian ini yaitu penggunaan denda di Program Paket Masa Depan BTPN Syariah, tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN- MUI/XI/2018. Disebabkan karena penggunaan denda tersebut digunakan untuk makan-makan anggota kelompok bukan untuk kegiatan sosial yang mana aturannya sudah di tetapkan dalam perjanjian dan diatur dalam Fatwa DSN MUI NO: 123/DSN-MUI/XI/2018. Maka penggunaan denda tersebut tidak boleh diakui sebagai pendapatan bagi lembaga keuangan syariah, lembaga bisnis syariah dan lembaga perekonomian syariah.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Analisis, Paket Masa Depan, BTPN Syariah
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.23 Perjanjian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 19 Aug 2022 03:38
Last Modified: 19 Aug 2022 03:38
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15281

Actions (login required)

View Item View Item