Hukum Al-Qar¬ Sebagai Syarat Sewa Sawah Dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal)

Nasution, Ahmad Ridwan (2020) Hukum Al-Qar¬ Sebagai Syarat Sewa Sawah Dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
SKRIPSI AL-QARDH.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hukum Al-Qar« Sebagai Syarat Sewa Sawah Dalam Perspektif Wahbah AzZuhaili Studi Kasus Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Pada dasarnya al-qar« (utang-piutang) merupakan kegiatan yang diperbolehkan dalam syariat Islam. Namun sering kali masyarakat dalam melaksanakan transaksi al-qar« keluar dari aturanaturan yang ditetapkan dalam syariat. Salah satu contohnya adalah menjadikan al-qar«) sebagai syarat dari penyewaan sawah. Ketika al-qar« dijadikan sebagai syarat dari penyewaan sawah, maka akan keluar dari sifat akad al-qar« itu sendiri yaitu sebagai akad tabarru’ (suka rela). Orang yang memberikan utang tidak lagi berniat semata-mata untuk membantu peminjam, tetapi supaya dapat menyewa sawah peminjam. Dengan demikian pemiutang telah mendapatkan manfaat dari utang yang dia berikan, padalah menurut syariat yang dalam hal ini penulis tinjau dari perspektif Wahbah AzZuhaili menyatakan bahwa utang yang mendatangkan manfaat kepada pemiutang termasuk dalam kategori riba. Dari permasalahan tersebut, penulis ingin mengetahui apa yang melatarbelakangi masyarakat untuk melakukan transaksi yang demikian, apa hukum akad bersyarat dan apa hukum transaksi yang dilakukan masyarakat di atas perspektif Wahbah Az-Zuhaili. Untuk menjawab secara lebih rinci penulis telah melakukan penelitian ditempat terjadinya transaksi tersebut yaitu di kelurahan Kotasiantar. Adapaun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Bahan hukum yang didapat akan dianalisa dan dipaparkan dengan teknik deskriptif kualitatif. Sedangkan instrumen atau metode pengumpulan bahan hukum yang penulis gunakan adalah dokumentasi dan wawancara. Dari hasil dokumentasi dan wawancara yang penulis lakukan di kelurahan Kotasiantar, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang melatarbelakangi kegiatan tersebut adalah faktor ekonomi, dan hukum akad bersyarat pada dasarnya adalah boleh, serta hukum al-qar« sebagai syarat sewa sawah yang terjadi di kelurahan Kotasiantar adalah diharamkan atau bertentangan dengan pendapat Wahbah Az-Zuhaili karena transaksi tersebut menggabungkan dua akad secara sekaligus atau dengan istilah lain al-‘uqud al-mutaqabilah dan adanya manfaat yang didapat pemiutang dari pinjaman yang dia berikan kepada pemilik sawah.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.22 Pinjam meminjam > 2X4.223 Sewa menyewa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 16 Aug 2022 03:53
Last Modified: 16 Aug 2022 03:53
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15133

Actions (login required)

View Item View Item