Pelaksanaan Penetapan Ujrah Pada Bisnis Jasa Titip Menurut Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Wakalah Bi Al-Ujrah (Studi Kasus Desa Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Harahap, Muliana Azhari (2022) Pelaksanaan Penetapan Ujrah Pada Bisnis Jasa Titip Menurut Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Wakalah Bi Al-Ujrah (Studi Kasus Desa Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
SKRIPSI MULIANA AZHARI HARAHAP.pdf

Download (2MB)

Abstract

Adapun yang melatarbelakangi penulisan ini adalah maraknya trend jasa titip di tengah-tengah masyarakat desa Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berbagai macam pelaksanaan penetapan ujrah yang diterapkan oleh pihak jasa titip kepada konsumen salah satunya dengan menyatukan ujrah dan harga produk yang menyalahi aturan- aturan dalam bermuamalah khususnya dalam ketentuan Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad wakalah bi al-ujrah. Skripsi ini bertujuan untuk membahas: pendapat masyarakat tentang bisnis jasa titip di Desa Sipare-pare Tengah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, penambahan ujrah terhadap pembelian produk yang sedang diskon menurut Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad wakalah bi al-ujrah, dan pelaksanaan penetapan ujrah jasa titip di Desa Sipare-pare Tengah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara menurut Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad wakalah bi al-ujrah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, menggunakan tipe penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan data yang didapat di lapangan. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah pendapat masyarakat tentang bisnis jasa titip menurut Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad wakalah bi al-ujrah di Desa Sipare-pare Tengah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu masyarakat merasa terbantu oleh adanya layanan jasa titip tersebut karena bisa mencicipi makanan khas daerah tertentu dan memakai fashion-fashion terbaru tanpa harus membelinya langsung ke toko atau tempat barang tersebut di jual. Penambahan ujrah terhadap pembelian produk jasa titip yang sedang diskon menurut Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad wakalah bi al-ujrah di Desa Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu sebaiknya wakil menghubungi atau berkomunikasi terlebih dahulu kepada muwakkil atau konsumen sebelum mengambil tindakan. Agar si muwakkil atau konsumen memiliki hak khiyar antara ia menerima atau tidak barang diskon dengan tambahan biaya jasa titip tersebut. Penetapan ujrah pada bisnis jasa titip yang ada di desa Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah tidak jelas, karena pihak jasa titip menyatukan harga produk dan ujrah dalam bisnis jasa titipnya. Hal tersebut tidak memenuhi ketentuan terkait ujrah pada Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad wakalah bi al-ujrah yaitu kuantitas dan/atau kualitas ujrah harus jelas, baik berupa angka nominal, prosentase tertentu, atau rumus yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ujrah, Jasa Titip, Akad wakalah bi al-ujrah
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 15 Aug 2022 08:55
Last Modified: 15 Aug 2022 08:55
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15127

Actions (login required)

View Item View Item