Pelaksanaan Perda Kora Medan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Direksi PT.Perkebunan Nusantara III (PERSERO) Medan Analisis Fiqih Siyasah

Ramadhani, Wilda (2021) Pelaksanaan Perda Kora Medan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Direksi PT.Perkebunan Nusantara III (PERSERO) Medan Analisis Fiqih Siyasah. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
Skripsi wilda.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 yang menjelaskan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Peran Perda dalam pelaksanaan tidak berjalan secara efektif, tidak hanya itu banyaknya karyawan yang merokok ditempat yang memang tidak diperbolehkan merokok. Tentu ini merupakan cerminan karyawan yang tidak memperdulikan kesehatan, kesejahteraan, keselamatan dan himbauan atau aturan yang jelas terkait larangan merokok ditempat yang tidak diperbolehkan merokok yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini menghantarkan kepada pemikiran perlu adanya penelitian. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana ketentuan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Bagaimana pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Direksi PTPN III (Persero) Medan, Bagaimana Tinjauan Fiqih Siyasah terhadap Perda No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pelaksanaannya di Kantor Direksi PTPN III (Persero) Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, penelitian ini sering disebut dengan penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penyusunan juga mencari mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lain yang terkait dengan objek penelitian. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Data Primer didapatkan dari wawancara langsung kepada karyawan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan. Data Sekunder adalah yang didapatkan dari beberapa literatur seperti jurnal, yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok yaitu pihak Direksi PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan telah melakukan pelaksanaan Perda KTR seperti memasang atribut dilarang merokok, menyediakan tempat untuk merokok di ruang terbuka dan melakukan peneguran atau peringatan kepada pengunjung dan karyawan yang melakukan pelanggaran merokok di Kawasan Tanpa Rokok yaitu Kantor Direksi PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan. Masih banyaknya pelanggaran merokok seperti ditemukan asbak rokok diarea dilarang merokok, penyediaan rokok yang dijual dikantin dan ditemukan kasus pelanggaran merokok sebanyak 682 yang melanggar dari tahun 2015 hingga 2021. Jumlah kasus sesudah 2017 mengalami penurunan secara bertahap sampai pada tahun 2021 dengan jumlah 23 karyawan yang melanggar. Pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok mengacu kepada siyasah dusturiyah tentang kebijakan pemerintah dalam membuat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 dan termasuk kedalam konsep Legislasi yakni kebijakan pemerintah dalam menetapkan dan memberlakukan suatu hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan Perda KTR di Kantor Direksi PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan belum terlaksana dengan baik karena masih banyak pelanggaran merokok yang terjadi di area dilarang merokok yaitu Kantor Direksi PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan sehingga Perda KTR tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional > 2X4.71 Hukum ketatanegaraan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 15 Aug 2022 03:25
Last Modified: 15 Aug 2022 03:25
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15078

Actions (login required)

View Item View Item