Perlindungan Hukum Terhadap Jual Beli Akun Premium Ilegal di Media Sosial Twitter Perspektif Fatwa DSN MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli (Studi Kasus Pengguna Twitter di Kota Medan)

Haniyah, Rizqina (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Jual Beli Akun Premium Ilegal di Media Sosial Twitter Perspektif Fatwa DSN MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli (Studi Kasus Pengguna Twitter di Kota Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
SKRIPSI RIZQINA HANIYAH (NIM.0204171034) - MUAMALAH.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya praktik jual beli akun premium ilegal di Twitter dimana akun yang dijual tidak diketahui kejelasan mengenai kepemilikannya. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli akun premium ilegal pada pengguna Twitter di Kota Medan, apa faktor penyebab terjadinya jual beli akun premium ilegal oleh para pengguna Twitter di Kota Medan, bagaimana pendapat Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara terhadap perlindungan hukum jual beli akun premium ilegal serta hukum jual beli akun premium ilegal di Twitter ditinjau dari fatwa DSN MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli akun premium ilegal pada pengguna Twitter di Kota Medan, untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya jual beli akun premium ilegal oleh para pengguna Twitter di Kota Medan, untuk mengetahui pendapat Dinas Kominfo Kominfo Provinsi Sumatera Utara terhadap perlindungan hukum jual beli akun premium ilegal serta mengetahui hukum jual beli akun premium ilegal pada pengguna Twitter di Kota Medan ditinjau dari fatwa DSN MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli. Penelitian yang peneliti lakukan merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data atau informasi sesuai dengan keadaan di lapangan. Metode pengolahan bahan hukum dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli akun premium Netflix dilakukan oleh penjual dengan pembeli melalui chat direct message dimana pembeli memilih paket yang diinginkan lalu pembeli membayarkan sejumlah harga yang telah ditetapkan oleh pembeli selanjutnya penjual akan memberikan akun berupa e-mail dan password kepada pembeli untuk menikmati layanan streaming akun premium. Beberapa faktor penyebab terjadinya jual beli akun premium ilegal ini ialah harga yang ditawarkan relatif lebih murah dan membantu para penjual untuk meningkatkan penghasilan. Berdasarkan penjelasan Dinas Kominfo, untuk perlindungan hukum dari fenomena ini terbagi atas perlindungan hukum secara preventif yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran salah satunya adalah dengan adanya peraturan perundang-undangan untuk mencegah suatu pelanggaran dan perlindungan hukum secara represif adalah dengan adanya penjelasan mengenai sanksi yang didapatkan apabila melanggar ketentuan yang berlaku seperti yang dijelaskan dalam UU. Berdasarkan tinjauan fatwa DSN MUI No. 110/DSN- MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli, jual beli akun premium di Twitter mengandung ketidakjelasan salah satunya adalah tidak adanya kejelasan mengenai kepemilikan akun yang diperjualbelikan. Maka dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli akun premium ilegal di media sosial Twitter tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam fatwa DSN MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Jual Beli, Akun Premium, Media Sosial
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 11 Aug 2022 06:50
Last Modified: 11 Aug 2022 06:50
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/14968

Actions (login required)

View Item View Item