Analisis Faktor Penyebab Pembiayaan Murabahah Bermasalah di Bank Sumut Syariah KCP Karya Sei Agul

Hasibuan, Siti Rahmana (2021) Analisis Faktor Penyebab Pembiayaan Murabahah Bermasalah di Bank Sumut Syariah KCP Karya Sei Agul. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
SKRIPSI SR revisi sidang rapi.pdf

Download (2MB)

Abstract

Produkl pembiayaan yangl paling seringl digunakan danl diminati nasabahl Bank Sumut Syariahl KCP Karya adalahl produk pembiayaanl dengan menggunakan akadl murabahah, Pembiayaanl bermasalah pada produk murabahah meningkat per tahunnya yakni pada tahun 2019 mengalami pembiayaan bermasalah 28% dari 591 nasabah kemudian melonjak pada tahun 2020 yaitu 40% dari 485 nasabah dengan persentase kenaikan sebasar 12% dan kredit akan digolongkan bermasalah apabila telah masuk dalam kualitas Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet. Murabahah ialah jual beli barang dengan harga pokok perolehan barang yang tambahankan laba sesuai kesepakatan pihak penjual dengan pihak pembeli barang. Murabahah ini ialah contoh pembiayaan yg sangat populer dalam dunia perbankan Indonesia. Hal tersebut di karenakan produk ini diklaim menjadi produk yang praktis untuk diaplikasikan serta memiliki risiko yang relatif kecil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah di Bank Sumut Syariah KCP Sei Agul, bagaimana standar pengukuran pembiayaan murabahah bermasalah dan yang terakhir bagaimana cara Bank Sumut Syariah menangani pembiayaan murabahah bermasalah. Penelitian ini ialah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Data diperoleh menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah bermasalah terjadi karena adanya faktor internal yaitu berasal berasal pihak Bank Sumut Syariah KCP Sei Agul dan berasal pihak nasabah, sedangkan faktor eksternal yaitu dari kebijakan pemerintah yang merugikanl atau memengaruhil kelangsungan usahal nasabah, Seperti hall nya yangl terjadi seperti kondisi saat ini yang dimana pelaku usaha dibati untuk tidak menjalankan usahanya pada saat pembatasan interaksi dan harus tetap menjaga jarak aman untuk menghindari penyebaran virus covid-19 dan tentunya permasalahanl serius bagil nasabah yangl menyebabkan merekal tidak dapatl membuka lusahanya, seperti kondisi saat ini. Dan standar pengukuran Bank Sumut Syariah terhadap pembiayaan yang dianggap macet akan digolongkan bermasalah apabila telah masuk dalam kualitas Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet. Maka dari itu strategi penanganannya harus sesuai dengan standar operasional prosedur lmeliputi: rescheduling (penjadwalanl kembali), reconditioningl (persyaratan kembali).

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Bank Sumut Syariah KCP Sei Agul, Faktor-faktor Pembiayaan Murabahah Bermasalah, Pembiayaan Murabahah.
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah S1 > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 02 Aug 2022 05:26
Last Modified: 02 Aug 2022 05:26
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/14529

Actions (login required)

View Item View Item