Pelaksanaan Lelang Barang Branded Secara Online di Instragram @pirateauction.id (Analisis Hukum Islam Perspektif Imam Syafi’i)

Nasution, Anggi Sriwahyuni (2021) Pelaksanaan Lelang Barang Branded Secara Online di Instragram @pirateauction.id (Analisis Hukum Islam Perspektif Imam Syafi’i). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
Skripsi Anggi Sriwahyuni Nasution rev 2 final.pdf

Download (1MB)

Abstract

Judul dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Lelang Barang Branded Secara Online Di Instagram @Pirateauction.Id (Analisis Hukum Islam Perspektif Imam Syafi’i). Pelaksanaan lelang online saat ini adalah cara penjualanan online yang menjadi hal yang diminati masyarakat. Bahkan tidak jarang masyarakat membeli barang melalui lelang online karena dinilai murah. Akan tetapi lelang online tersebut terkadang meletakkan tagar harga yang tidak rasional. Hal ini dikhawatirkan karena besar kemungkinan barang-barang dengan predikan barang Branded tersebut terindikasi tiruan atau tidak original. Tidak adanya jaminan original dalam setiap iklan lelang online tersebut menjadikan kekhawatiran semakin tinggi. Bukan hanya persoalan barang yang dilelangkan terkadang tidak logis, akan tetapi lelang online ini sangat rentan terhadap penipuan dalam pengiriman barang. Dalam penelitian ini membahas tentang bagaimana Pelaksanaan lelang barang Branded secara online yang dilakukan oleh akun @pirateauction.id, bagaimana Pelaksanaan lelang yang sesuai syariat islam, bagaimana analisis melalui persfektif imam terhadap Pelaksanaan lelang barang Branded secara online yang dilakukan oleh akun @pirateauction.id. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptuan (conceptual approach) dengan analisis menggunakan pemikiran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme lelang online yang dilakuka oleh akun Instagram @pirateauction.id adalah Pelaksanaan lelang yang tidak sesuai dengan aturan lelang online yang diterapkan oleh PERMENKEU No.90/PM K.06/2016. Kemudian barang lelang tersebut harus jelas asal usul dari mana di dapatkan. Selain itu lelang dilakukan tanpa adanya kelipatan, melainkan dengan tanpa batasan dalam menawar hingga harga tertinggi tercapai. Menurut Imam Syafi’i tentang barang gadaian yang dilelangkan serta kejelasan status barang tersebut maka Pelaksanaan lelang online yang dilakukan oleh akun pirateauction.id di Instagram ini bertentangan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh imam Syafi’i dan berakibat Pelaksanaan ini dilarang untuk dilakukan. Dapat dipahami bahwa bertransaksi lelang online di akun pirateauction.id adalah terlarang karena tidak jelas asal usul barang, keaaslian, dan proses pendapatan barang serta rawan akan penipuan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 01 Aug 2022 04:23
Last Modified: 01 Aug 2022 04:23
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/14514

Actions (login required)

View Item View Item