Batasan Perubahan Hukum karena berubahnya keadaan menurut Muhammad Qasim al Mansi, studi teoritis analitis

Munawwar, Hadi (2013) Batasan Perubahan Hukum karena berubahnya keadaan menurut Muhammad Qasim al Mansi, studi teoritis analitis. Masters thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Tesis_Hadi Munawwar.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Muhammad Qasim al Mansi adalah salah seorang Doktor Guru Besar di Fakultas Darul Ulum Universitas Kairo, salah seorang anggota Persatuan Ulama Muslim Internasional. Beliau juga adalah seorang Ulama besar yang banyak mengisi Seminar Fiqih Kontemporer tingkat Internasional. Menulis banyak buku yang berkaitan dengan Fiqh kontemporer di antaranya adalah kitab “Taghayyur al Zhuruf wa Asaruhu fi Ikhitlaf al Ahkam fi al Syariah al Islamiyah”. Keistimewaan kitab ini adalah menetapkan batasan dan aturan yang jelas dalam setiap perubahan Hukum, sehingga tidak ada yang berpikir bahwa semua Hukum dapat berubah. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metodologi pendekatan deskriptif analitik yang mengedepankan deskripsi akurat tentang isi penelitian, dimulai dengan mencari Pokok Pembahasan, mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan materi penelitian, kemudian diakhiri dengan analisa dan kesimpulan. Adapun sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Data Premier yaitu Kitab yang ditulis oleh Muhammad Qasim al Mansi dan juga wawancara langsung dengan beliau, juga Data sekunder seperti buku-buku fiqh menurut Imam-imam Mazhab dan juga Qawaid Fiqh, serta yang ditulis oleh ulama dan pemikir Muslim atau non muslim. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Bahwa Islam adalah Agama Rahmat , sesuai dengan setiap masa dan tempat, Syariat Islam bersifat Ilahiyah Rabbaniyah berbasis pada toleransi dan mudah untuk dilaksanakan memiliki tujuan kemanusiaan yang tinggi untuk merespon lingkungan yang berbeda, dan keadaan yang berubah, namun memiliki kemampuan yang jelas untuk mempertahankan keaslian dan esensinya, sebagaimana dibuktikan oleh Kaedah “Taghayyur al Ahkam bi Taghayyur al Zaman”. Dalam aplikasi kaedah ini terjadi kegoncangan di antara para pemikir muslim, ada yang terlalu luas dan ada yang terlalu sempit dalam memahami mana hukum yang berubah karena faktor keadaan. Untuk mengatasi hal ini, Muhammad Qasim al Mansi meletakkan batasan atau persyaratan dalam perubahan hukum yang menjadi jawaban bagi pertanyaan tentang masalah ini. Batasan-batasan ini adalah: (1) Tidak bertentangan dengan ketentuan legalitas Quran dan Sunnah, (2) Perubahan tersebut bersifat stabil atau sering, (3) Bersifat Esensial, (4) Memiliki keyakinan yang kuat, (5) Selaras dengan Maqashid Syariah. Di antara contoh kasus dalam aplikasi kaedah ini adalah: Masalah Wakaf Tunai yang merupakan perubahan yang dapat diterima, Waris Wanita dan Bunga Bank yang merupakan Perubahan yang tidak dapat diterima.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.02 Ushul Fiqh
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 24 Mar 2017 09:22
Last Modified: 24 Mar 2017 09:22
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1430

Actions (login required)

View Item View Item