Makanan dalam alquran (studi terhadap tafsir al-Azhar)

Mulizar, Mulizar (2014) Makanan dalam alquran (studi terhadap tafsir al-Azhar). Masters thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Tesis Mulizar.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Alquran merupakan kitab kehidupan, memuat berbagai aturan menyangkut tata kehidupan manusia didunia dan hasil dari kehidupan itu diakhirat. Karenanya sudah pasti alquran berbicara tentang makanan. Istilah makanan dalam bahasa arab disebutkan dengan 3 buah istilah kata yaitu aklun, ṭaʻām, dan giza’un. Namun dari ketiga istilah ini, Alquran hanya menggunakan dua buah saja yaitu ṭaʻām, dan aklun. Penulisan ini mengambil studi pemikiran Buya Hamka. Berdasarkan uraian tersebut penulis meneliti tentang: Bagaimana penafsiran Buya Hamka tentang makanan dalam tafsir al-Azhar? Bagaimana kategori makanan yang halal dan yang haram menurut Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar? Bagaimana pengaruh makanan terhadap kehidupan manusia menurut Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang mengambil sumbernya dari tafsir al-Azhar, kemudian literatur penunjang lainnya karya Buya Hamka dengan menggunakan pendekatan tematik. Berdasarkan hasil pembahasan, Buya Hamka dalam menafsirkan ayat-ayat makanan dalam tafsir al-Azhar, yaitu tidak lepas dari kolerasi antara ayat-ayat satu dengan ayat yang lainnya, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang utuh tentang konsep makanan itu sendiri. Berdasarkan ayat-ayat yang dikaji dapat dipahami bahwasanya makna makanan dalam penafsiran Buya Hamka, dikelompokkan menjadi berbagai macam yaitu, makanan yang sehat, memakan makanan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, memiliki rasa aman terhadap makanan, makanan sebagai seruan, makanan sebagai peringatan, makanan sebagai anugerah.Kategori makanan yang halal menurut Buya Hamka, yaitu padi, kacang, timun, ketela, pisang dan lain-lain sebagai makanan manusia. Dan sekalian binatang ternak yang biasa di ternakkan oleh orang ialah unta, kambing, biri-biri dan sapi, ayam dan itik. Makanan yang baik ialah makanan yang tidak di tolak oleh perasaan halus manusia. Kemudian hasil perburuan yang didapat dengan perantaraan binatang-binatang termasuk anjing, yang telah diajar buat berburu dan memanah. Kemudian halal memakan yang di sembelih oleh Ahl kitab. Dan segala jenis yang hidupnya bergantung kepada laut, seperti ikan, kepiting, teripang dan sebagainya. Dan mencari dari sumber yang halal, bukan dari penipuan, seperti korupsi. Kategori makanan yang haram yaitu; bangkai, darah, daging babi, dan apa apa yang disembelih untuk selain Allah, dan yang mati tercekik, dan yang mati terpukul, dan yang mati terjatuh dan yang mati kena tanduk, dan yang dimakan binatang buas, dan sekalian binatang yang disembelih untuk menghormati berhala-berhala, dan memakan tiap-tiap binatang buas yang bertaring, dan tiap-tiap yang mempunyai kuku pencengkraman dari burung, kemudian makan yang haram, diantaranya adalah uang suap, korupsi, menipu, mengecoh, makan riba.Pengaruh makanan terhadap kehidupan manusia sangat besar pengaruhnya kepada jiwa seseorang, diantaranya akan dijadikan Allah seorang yang makbul doanya, membuat jiwa jadi tenang, maka suatu suapan yang haram ke dalam perutnya, maka tidaklah akan diterima amalnya selama empat puluh hari, makanan yang tidak baik akan merusakkan kesehatan dan merusakkan juga bagi akal budi.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.9 Aspek fikih lainnya > 2X4.91 Makanan dan minuman
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Thesis Master
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 24 Mar 2017 07:17
Last Modified: 24 Mar 2017 07:17
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1425

Actions (login required)

View Item View Item