Hukuman Terhadap Pelaku Khalwat Di Aceh Perspektif Maqashid al-Syariah

Mulizar, Mulizar (2022) Hukuman Terhadap Pelaku Khalwat Di Aceh Perspektif Maqashid al-Syariah. Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
DISERTASI SIDANG TERBUKA.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian disertasi ini membahas tentang hukuman terhadap pelaku khalwat berdasarkan perspektif maqashid al-syariah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (a) Bagaimana pelaksanaan hukuman terhadap pelaku khalwat di Aceh, (b) Bagaimana pelaksanaan hukuman yang relevan terhadap pelaku khalwat di Aceh perspektif maqashid al-Syariah, (c) Apa dampak positif dan negatif pelaksanaan hukuman khalwat perspektif Maqashid al-Syariah. Dari segi jenisnya, maka penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris (field reseach), dengan pendekatan sosiologi hukum dan aspek hukum (statute approach), dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa (a) Setidaknya ada tiga bentuk pelaksanaan hukuman khalwat di Aceh yaitu menggunakan Hukum Jinayat, hukum adat, dan persekusi. (b) Hukuman terhadap pelaku khalwat di Aceh menurut perspektif Maqashid Syariah yaitu terdiri dari tiga sanksi hukum yaitu sanksi hukum denda, cambuk dan media massa. Bentuk sanksi khalwat ini merupakan kombinasi dari hukum adat dan hukum jinayat yang berlaku di Aceh serta menambahkan hukuman secara psikologis, sehingga terciptanya reformulasi hukuman terhadap pelaku khalwat yang mempunyai kemaslahatan bagi pelaku khalwat dan masyarakat. (c) Dampak positif dan negatif dari hukuman terhadap pelaku khalwat perspektif maqashid al-syariah yaitu dari sisi dampak positif dengan melakukan reformulasi hukuman terhadap pelaku khalwat, hal tersebut memiliki dampak lebih positif yang signifikan dalam penerapannya, yang mana akan terjadinya kemaslahatan berupa perlindungan lima unsur utama dalam agama, yaitu perlindungan agama (Hifdhu al-Din), perlindungan jiwa (hifdhu an- Nafs), perlindungan akal (hifdhu „Aql), perlindungan keturunan (hifdhu an-Nasb), dan perlindungan Harta (hifdhu al-Mal). Dibandingkan dengan menggunakan hukum adat atau hukum jinayat saja, yang tingkat positifnya berbeda-beda. Sedangkan dampak negatif yaitu hukum adat yang lebih dominan, karena terdapat variasi sanksi hukum yang berbeda-beda pada setiap wilayah gampong, akibat dari ketetapan hukuman yang tidak pasti.

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Khalwat, Hukum Adat, Qanun Aceh, Maqashid al-Syariah
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat > 2X4.54 Perzinahan
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 03 Jun 2022 07:23
Last Modified: 03 Jun 2022 07:23
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/14144

Actions (login required)

View Item View Item