Ramadani, Novita (2021) Peran Dinas Kebudayaan Kota Medan Dalam Perlindungan Dan Pelestarian Gedung Warenhuis (Dalam Tinjauan Fikih Siyasah). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Text
SKRIPSI NOVITA RAMADANI.pdf Download (6MB) |
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu menganalisa mengenai Pasal 53 & 56 Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan kemudian mengkaji kondisi fakta di lapangan yang berlokasi di Dinas Kebudayaan Kota Medan di Jalan Raden Saleh No. 7-9, Kesawan, Medan Barat, kota Medan dan Jalan Ahmad Yani VII, Medan Barat, Kesawan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Dinas Kebudayaan Kota Medan dalam perlindungan dan pelestarian gedung Warenhuis, Apa saja faktor pendukung dan penghambat Dinas Kebudayaan kota Medan dalam perlindungan dan pelestarian gedung Warenhuis, dan bagaimana perlindungan dan pelestarian cagar budaya ditinjau dari fikih siyasah. Dalam penelitian ini penulis menetapkan Dinas Kebudayaan Kota Medan sebagai obyek penelitian. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan metode observasi (pengamatan), interview (wawancara) dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada realitanya peran Dinas Kebudayaan Kota Medan dalam perlindungan dan pelestarian gedung Warenhuis sudah efektif disesuaikan dengan program dan pelaksanaan programnya. Pegawai Dinas Kebudayaan yaitu Kepala seksi cagar budaya yang bernama Nurmalia menyatakan bahwa sudah berperan dalam melindungi dan melestarikan gedung Warenhuis tersebut, namun dikarenakan ketidaktegasan dari Walikota Medan sebelumnya mengakibatkan gedung Warenhuis di akui oleh organisasi-organisasi kepemudaan kota Medan bernama AMPI dan gedung Warenhuis tersebut juga masih dalam keadaan sengketa antara seseorang yang mengaku sebagai ahli waris gedung Warenhuis yang bernama Maya S. Pulungan alias Seminole sebagai penggugat, Kepala Badan Pertanahan Nasional kota Medan sebagai tergugat dan Walikota Medan sebagai intervensi berdasarkan Putusan nomor 296/G/2019/PTUN.MDN, dan objek sengketa atau perkara di dalam putusan di atas mengenai sertifikat Hak Pakai No. 01653/ kelurahan Kesawan tertanggal 14 maret 2018 dengan surat ukur No. 00194/Kesawan/2018 tanggal 21 Februari 2018 seluas 1.752 M2 atas nama Pemerintah Kota Medan dan mewajibkan tergugat untuk mencabut sertifikat hak pakai tersebut. Oleh karena sengketa di atas, dapat kita lihat di lapangan dengan kasat mata, jelas bahwa wujud gedung Warenhuis tersebut sepertinya tidak ada dilakukannya perlindungan dan pelestarian. Sedangkan menurut tinjauan fikih siyasah Syar’iyyah dan siyasah maliyah cagar budaya atau peninggalan bersejarah ini dapat dikatakan sebagai perwujudan kemaslahatan umum dikarenakan apabila gedung Warenhuis tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya, otomatis dapat menarik orang untuk berkunjung kemudian dapat dijadikan sebagai obyek pariwisata dan hasil dari gedung tersebut dapat di alokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Medan. Mengenai tinjauan siyasah maliyah nya, perlindungan dan pelestarian terhadap cagar budaya atau peninggalan bersejarah diwajibkan karena cagar budaya dapat dikategorikan sebagai menjaga harta negara. Jadi, dalam hal ini perlindungan dan pelestarian gedung Warenhuis yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan kota Medan sudah terealisasikan dengan baik dikaitkan dengan program dan pelaksanaan program Dinas Kebudayaan kota Medan
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Gedung Warenhuis, Dinas Kebudayaan Kota Medan, Fikih Siyasah |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional > 2X4.71 Hukum ketatanegaraan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 17 May 2022 07:07 |
Last Modified: | 17 May 2022 07:07 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/14090 |
Actions (login required)
View Item |