Hukum Jual Beli Obat pembesar Payudara Menurut pendapat Ulama MUI Kota Medan (Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan)

Monica, Eka Syafrina (2021) Hukum Jual Beli Obat pembesar Payudara Menurut pendapat Ulama MUI Kota Medan (Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI EKA SYAFRINA MONICA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kecantikan merupakan hal yang sangat diinginkan oleh kaum hawa dan tentu saja semua wanita ingin cantik karena wanita identik dengan keindahan. Hal ini menyebabkan banyak wanita yang ingin lebih tampil dengan sesempurna mungkin meskipun harus mengambil langkah yang tidak sewajarnya. Mereka menghalalkan segala cara demi memenuhi semua kebutuhan yang menunjang penampilannya. Baik itu cara alami maupun non alami. Dengan menggunakan cara non alami, tentu saja hasilnya akan instan. Salah satunya yaitu dengan mengubah salah satu bagian anggota tubuh yang menurut dia kurang sempurna. Dengan cara seperti itu akan membuat mereka merasa puas dan percaya diri. Skripsi ini berjudul: Hukum Jual Beli Obat Pembesar Payudara Menurut Pendapat Ulama MUI Kota Medan (Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan). Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini antara lain: bagaimana praktik transaksi penjualan obat pembesar payudara di Kecamatan Medan Sunggal, bagaimana faktor pendorong penggunaan obat pembesar payudara di Kecamatan Medan Sunggal, dan bagaimana pendapat ulama MUI Kota Medan dengan transaksi jual beli obat pembesar payudara. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan metode penelitian lapangan (field research) yang digabungkan dengan metode penelitian pustaka (library research). Sehubungan dengan tipe penelitian yang digunakan yaitu empiris maka pendekatan yang penulis lakukan adalah pendekatan konsep (conceptual approach). Adapun pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan data yang penulis dapat di lapangan. Maka dari hasil pembahasan tersebut, kesimpulan yang dapat diambil bahwa Hukum Jual Beli Obat Pembesar Payudara Menurut Pendapat Ulama MUI Kota Medan (Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan) diperbolehkan dengan syarat si pengguna merupakan seorang perempuan yang sudah cukup umur, penggunaannya atas izin suami, dan memiliki kelaianan pada payudara yang dinilai tumbuh dengan tidak normal. Sedangkan bagi remaja dinyatakan terlarang dengan alasan tabarruj.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Jual Beli, Obat Pembesar Payudara, Pendapat MUI Kota Medan
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 18 Feb 2022 08:11
Last Modified: 18 Feb 2022 08:11
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13781

Actions (login required)

View Item View Item