Suami Nikah Sirri: Perspektif Para Istri (Studi Kasus Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal)

Ja'far, Hasbullah and Zuhri, Ahmad and Sarah, Siti (2021) Suami Nikah Sirri: Perspektif Para Istri (Studi Kasus Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal). Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan, Medan.

[img]
Preview
Text
PENELITIAN HASBULLAH JA'FAR dan AHMAD ZUHRI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Nikah Sirri atau sering dikatakan nikah dibawah tangan oleh masyarakat Indonesia, merupakan pernikahan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, akan tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama, Nikah sirri menjadi permasalahan di masyarakat yang tak kunjung berakhir. Banyaknya akibat buruk yang timbul dalam pernikahan sirri ini terutama bagi perempuan dan anak-anaknya. Untuk itu penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan mengenai pandangan para istri terkait suami yang melakukan nikah sirri. (Studi Kasus Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal)”. Adapun penelitian dilakukan untuk menjawab tiga permasalahan, yaitu: Pertama, Eagaimana pandangan para istri terhadap suaminya yang nikah sirri di jambur padang matinggi. Kedua, Bagaimana praktek nikah sirri oleh para suami di jambur padang matinggi. Ketiga, Bagaimana pandangan dan sikap masyarakat Jambur Padang Matinggi tentang suami yang nikah sirri. Data penelitian dihimpun melalui metode yuridis empiris. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Para istri di Desa Jambur Padang Matinggi yang suaminya melakukan nikah sirri dengan wanita lain menganggap bahwa suami tersebut memang laki-laki yang tidak setia. Namun ada juga yang menyalahkan diri sendiri karena tidak dapat memberikan keturunan kepada suaminya hingga akhirnya dimadu. Para istri tersebut umumnya memilih untuk bertahan demi kebahagian anak-anak mereka meskipun ada juga yang memilih berpisah atau memang ditinggal suami demi istri kedua tersebut. Kedua, Praktik nikah sirri yang dilakukan oleh para suami di Desa Jambur Padang Matinggi bisa dibilang sama dengan pernikahan sirri di Indonesia pada umumnya. Di mana para suami secara diam-diam dan tanpa sepengetahuan istri pertama melakukan pernikahan sirri dengan wanita lain. Namun, pernikahan sirri ini disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. ketiga, Masyarakat di desa Jambur Padang Matinggi berpendapat bahwa masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya perkawinan yang tercatat secara hukum dan apa dampak yang timbul dikemudian hari akibat nikah sirri tersebut, untuk itu banyak yang melakukan nikah sirri demi menghindari zina. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perlunya pemerintah daerah untuk memberikan penyuluhan ataupun sosialisasi dan pendidikan terhadap masyarakat terkait dengan pernikahan terutama pernikahan yang tidak dicatatkan dan dampak dari pernikahan tersebut

Jenis Item: Lainnya
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah
Divisions: Laporan Penelitian (Research Report)
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 10 Feb 2022 04:51
Last Modified: 10 Feb 2022 04:51
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13646

Actions (login required)

View Item View Item