Teori Maqashid Al-Syari’ah Dan Penerapannya Pada Perbankan Syariah

Nst, M. Ziqhri Anhar and Nurhayati, Nurhayati (2022) Teori Maqashid Al-Syari’ah Dan Penerapannya Pada Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, 5 (1). ISSN 2599-3410

[img]
Preview
Text
document.pdf

Download (377kB) | Preview

Abstract

Maqashid Al-Syari’ah bertujuan untuk mencapai kemaslahatan dan mencegah kemudharatan dalam kegiatan ekonomi Maqashid AlSyari’ah berguna dalam pembangunan ekonomi yang membahas tentang masalah ekonomi, fenomena ekonomi, dan merumuskan suatu kebijakan. Ulama-ulama klasik maupun kontemporer banyak yang memberikan pendapat mengenai maqashid al-syariah, namun al-syatibi merupakan teori yang paling terkenal. Teori Maqashid Al-Syari’ah sendiri bermakna sebagai inti dalam menganalisis ekonomi yang membahas tentang kemiskinan, distribusi kekayaan, dan membangun ekonomi. Dalam hal ini yang ingin dicapai Maqashid Al-Syari’ah adalah penghilangan segala permasalahan ekonomi untuk mencapai kehidupan yang sejahtera Dalam penerapannya pada sistem keuangan islam Maqashid Al-Syari’ah sebagai inti dalam keberlangsungan kegiatan ekonomi karena tanpa Maqashid Al-Syari’ah keuangan islam kehilangan substansi syariahnya. Tujuan penelitian ini adalah melihat dan mengetahui bagaimana teori maqashid al-syari’ah dan penerapannya pada perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian perpustakaan (library research) ,Peneliti mencari sumbersumber yang berasal dari buku,jurnal dan artikel yang berkaitan dengan maqashid al syariah yang selanjutnya setelah diproleh peneliti mengolah data dengan mengaitkannya pada fenomena yang ada di perbankan syariah pada umumnya. Hasil Penelitian menunjukan bahwa pererapan Maqashid al-syari’ah pada perbankan syariah sudah sesuai dengan memerhatikan indikator pada maqashid al-syari’ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs),akal (al-‘aql),harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl). Begitu juga pada Investasi dengan Akad Mudharabah, pada Jaminan dalam Akad Mudharabah dan Musyarakah, Pada Transaksi Multi Akad, Pada Rahn dan Pemanfaatan Marhun (Barang Gadai), Pada Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai.

Jenis Item: Artikel
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Artikel (Jurnal, Koran, Majalah)
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Feb 2022 06:03
Last Modified: 02 Feb 2022 06:03
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13525

Actions (login required)

View Item View Item