Hasibuan, Shofiyah Hayati (2020) Hukum Pelaksanaan Horja Turun (Kenduri Kematian) Perspektif Maqoshid Syariah (Studi Kasus Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
SKRIPSI SHOFIYAH HAYATI HASIBUAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Fokus Studi ini adalah mengenai horja turun (kenduri kematian) yang dilakukan dengan menyembelih kerbau atau lembu pada saat hari pertama kematian seseorang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatiif dan jenis data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara,observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik mengambil kesimpulan dari data-data yang ada. Penulisan ini bertujuan 1) Mengetahui pengertian horja turun dalam masyarakat Barumun Tengah. 2) Mengetahui cara pelaksanaan horja turun. 3) Mengetahui pandangan tokoh masyarakat terhadap horja turun. 4) Mengetahui bentuk horja turun yang terindikasi bertentangan dengan hukum Islam. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) horja turun merupakan kenduri kematian yang dilakukan pada saat seorang meninggal dunia dengan menyembelih kerbau, lembu, dan kambing. 2) pelaksanaan horja turun dimasyarakat Barumun Tengah dibagi menjadi dua bagian. Pertama, horja turun secara adat, horja turun secara adat yaitu menyembelih kerbau dan mengundang raja-raja untuk dilaksanakan secara adat. Kedua, horja turun tidak secara adat, horja turun tidak secara adat yaitu hanya menyembelih kerbau atau lembu. 3) Pandangan tokoh masyarakat terhadap horja turun secara keseluruhan berpendapat bahwa horja turun dilaksanakan hampir seluruh masyarakat Barumun Tengah. Dan hal tersebut sangat memberatkan kepada sebagian masyarakat, karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. 4) Bentuk horja turun yang terindikasi bertentangan dengan maqoshid syari’ah yaitu: pelaksanaan horja turun khususnya yang tidak mampu berhutang dan menjual tanahnya. Apabila dikorelasikan dengan maqoshid syari’ah maka akan mengorbankan Hifdz Al- Maal merupakan perlindungan harta dan bagian dari kebutuhan dharuriyat, yaitu maslahat yang bersifat primer.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Nurul Hidayah Siregar |
Date Deposited: | 28 Jan 2022 04:44 |
Last Modified: | 28 Jan 2022 04:44 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13489 |
Actions (login required)
View Item |