Hukum Jual Beli Tehadap Oli Gerdang Sepeda Motor Matic Perspektif Mazhab Syafi’i (Studi Kasus: Bengkel Sepeda Motor di Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu)

Siregar, Sri Damayanti Abbas (2021) Hukum Jual Beli Tehadap Oli Gerdang Sepeda Motor Matic Perspektif Mazhab Syafi’i (Studi Kasus: Bengkel Sepeda Motor di Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI JILID LUXSRI DAMAYANTI ABBAS SIREGAR(2).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pada dasarnya jual beli merupakan kegiatan yang diperbolehkan dalam syariat Islam. Namun sering kali masyarakat dalam melaksanakan transaksi jual beli keluar dari aturan- aturan yang diterapkan dalam syariat. Salah satu contoh nya adalah kecurangan yang dilakukan mekanik pada saat memasukkan oli gerdang kedalam mesin sepeda motor. Dimana oli yang dimasukkan mekanik berbeda dengan merek dan kualitas yang diminta konsumen. Dari jual beli tersebut ada sesuatu yang tersembunyi dari objek barang yang dijual untuk mengelabui/menipu konsumen. Menurut Mazhab Syafi‟i jual beli yang mengandung unsur penipuan/tadlis adalah haram karena ada sesuatu yang tersembunyi dari objek barang yang dijual sehingga jual beli tersebut tidak sesuai dengan hukum syara‟, dan dari jual beli tersebut mendatangkan berbagai macam mudharat diantaranya ada salah satu pihak yang terdzolimi, mendatangkan perselisihan, dan tidak ada prinsip ridha dalam jual beli tersebut. Dari permasalahan tersebut dilakukanlah penelitian lebih lanjut mengenai hukum jual beli terhadap oli gerdang sepeda motor matic perspektif Mazhab Syafi‟i. Adapun permasalahan yang peneliti teliti dari permasalahan tersebut ialah penulis ingin mengetahui apa yang melatar belakangi pihak bengkel melakukan tadlis/penipuan dalam transaksi jual beli demikian, bagaimana hukum jual beli oli gerdang berbeda merek dan kualitas yang tidak sesuai dengan permintaan konsumen yang dilakukan masyarakat di atas perspektif Mazhab Syafi‟i, dan bagaimana pertanggungjawaban pihak bengkel terhadap transaksi jual beli oli gerdang berbeda merek dan kualitas yang tidak sesuai dengan permintaan konsumen ditinjau dari Autran Undang-undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan pendekatan Conceptual Approach dan Sosiological Approach yaitu penelitian hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Bahan hukum yang didapat kemudian dianalisa dan dipaparkan dengan menggunakan metode kualitatif dan dijabarkan srcara deskriptif dan dianalisis dengan menggunakan logika berfikir deduktif. Sedangkan metode pengumpulan data bahan hukum yang penulis gunakan adalah wawancara dan studi dokumentasi. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan di bengkel sepeda motor Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu menunjukkan bahwa konsumen merasa tertipu terhadap oli gerdang berbeda merek dan kualitas yang dimasukkan kedalam mesin sepeda motor. Dan hal itu terjadi karena adanya kerjasama pihak bengkel untuk melakukan kecurangan. Maka dapat ditarik kesimpulan dari hasil penelitian ini hukum jual beli oli gerdang sepeda motor matic perspektif mazhab syafi‟i adalah haram karena ada yang tersembunyi dari objek barang yang mengandung unsur penipuan/tadlis, dan Mazhab syafi‟i melarang jual beli dengan cara tadlis karena bertentangan dengan syariat Islam.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 20 Jan 2022 08:21
Last Modified: 20 Jan 2022 08:21
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13294

Actions (login required)

View Item View Item