Warisan Bagi Warga Negara Asing Menurut Undang-Undang Mawaris Dan Undang-Undang Pokok Agraria

Siregar, Islamita (2021) Warisan Bagi Warga Negara Asing Menurut Undang-Undang Mawaris Dan Undang-Undang Pokok Agraria. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI FULL ISLAMITHA 2.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui wewenang dan hak bagi warganera asing yang kawin dengan warganegara Indonesia, menganalisis bagaimana peraturan perundang- undangan ayng tertulis dalam penerapan di Indonesia dan bagaimana pelaksaannya yang terjadi di kecamatan aek kuo kabupaten labuhan batu utara, berdasarkan undang-undang mawaris dan undang-undang pokok agrarian yang berkenaan dengan hak milik bagungan , pertanahan atau hak pakai bagunan maupun hak pakai pertanahan. Penelitian ini berjenis kualitatif, sistematis dan logis dari pencarian data terhadap masalah yang berkenaan untuk diolah, dianalisis, diambil kesimpulan dan dicarikan cara pemecahan masalah yang terjadi. Sumber data terdiri dari Sumber data primer, Yaitu data yang diambil dari sumber asli yang memuat informasi.Adapun sumber data yang digunakan merupakan karya langsung dari tangan pertama yang terkait pada penelitian ini.Dan Sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh penulis melalui pihak lain, tidak langsung dipeoleh dari subyek penelitiannya.Metode penilaian kepustakaan ini dilakukan dengan cara menghimpun, membaca dan mencari berbagai literatur, dokumen, peraturan perundang- undangan, wawancara, observasi, dan dokumentasi dan karya penelitian lainnya yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa warganegara asing berhak memiliki hak waris dari perkawinan campuran dengan warganegara Indonesia. Sebagaimana yang tertulis dalam undang-undang mawaris Pasal 58 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa :“Bagi orang-orang yang berlainan kewarganegaraan yang melakukan perkawinan campuran, dapat memperoleh kewarganegaraan dari suami/isterinya dan dapat pula kehilangan kewarganegaraannya, menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang berlaku”. Sedangkan dalam undang-undang pokok agraia pasal 21 nomor 5 tahun 1960 bahwa “ hanya warganegara indonesia yang berhak menjadi hak milik tanah” . namun dalam pasal 21 ayat tiga bahwa “ orang asing yang sudah berlsku undang-undang ini memperoleh hak milik karena pewaris tanpa wasiat. Namun diberi kurun satu tahun untuk kehilangan kewarganegaraannya, Jika lewat dari satu tahun maka tanah tersebut terhapus atas nama pewaris karena tanah jatuh pada Negara.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mr Muhammad Aditya
Date Deposited: 19 Jan 2022 06:53
Last Modified: 19 Jan 2022 06:53
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13217

Actions (login required)

View Item View Item