Pandangan Anggota MUI Sumatera Utara Tentang Pembaharuan Akad Nikah(Studi Kasus Desa Bandar Sono Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara)

Wulandari, Putri (2019) Pandangan Anggota MUI Sumatera Utara Tentang Pembaharuan Akad Nikah(Studi Kasus Desa Bandar Sono Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
PUTRI REVISI 2.pdf

Download (860kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini membahas tentang “PANDANGAN ANGGOTA MUI SUMATERA UTARA TENTANG PEMBAHARUAN AKAD NIKAH (Studi Kasus Desa Bandar Sono Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara). Pembaharuan akad nikah atau tajdidun nikah adalah sepasang suami istri melakukan ijab qabul untuk memperbaharui akad nikahnya yang sebelumnya sudah pernah terjadi. Pembaharuan akad nikah atau tajdidun nikah ini banyak terjadi di Desa Bandar Sono, di mana pernikahan pertama yang mereka lakukan di luar negeri (Malaysia) dan dibaharui lagi di Desa Bandar Sono. Oleh karena itu tujuan dari peneliti ini adalah untuk mengetahui pandangan anggota MUI Sumatera Utara tentang pembaharuan akad nikah di Desa Bandar Sono Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Adapun teknik dan instrumen pengumpulan bahan penelitian dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya melakukan analisis terhadap bahan yang ada dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian pembaharuan akad nikah dilakukan karena biar lebih sah pernikahan itu dengan disaksikan oleh keluarganya karena pernikahan yang sebelumnya tidak dihadiri oleh keluarganya, supaya pernikahannya bisa dicatat dan mendapatkan buku nikah serta terhindar dari gunjingan atau fitnah masyarakat. Menurut pandangan anggota MUI Sumatera Utara bahwa pembaharuan akad nikah atautajdidun nikah tidak perlu dilakukan karena pernikahan sebelumnya sudah memenuhi rukun dan syarat pernikahan kecuali pernikahan sebelumnya tidak memenuhi rukun dan syarat pernikahan, cukup dilakukan itsbath nikah saja untuk menguatkan pernikahannya atau mendatangi Kantor Urusan Agama dengan membawa bukti nikah atau surat keterangan nikah dari Malaysia untuk dicatatkan sesuai dengan pernikahan sebelumnya, dan dengan dilangsungkan walimatul ‘urs untuk mengumumkan pernikahan tersebu

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 19 Jan 2022 04:04
Last Modified: 19 Jan 2022 04:04
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13188

Actions (login required)

View Item View Item