Pembaharuan Hukum Islam di Aceh (Konsep dan Aplikasi Pemikiran Fikih Abuya Muhammad Wali)

Nazaruddin, Nazaruddin (2017) Pembaharuan Hukum Islam di Aceh (Konsep dan Aplikasi Pemikiran Fikih Abuya Muhammad Wali). Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
DISERTASI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Disertasi ini berjudul pembaharuan hukum Islam di Aceh. Konsep dan aplikasi pemikiran fikih abuya Muhammad Wali. Adapun rumusan masalah yang hendak dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana metodologi perumusan fikih Abuya Muhammad Wali, dan bagaimana kontribusi pemikiran fikih Abuya Muhammad Wali terhadap perubahan hukum Islam di Aceh. Disertasi ini bersifat Bibliografi research, Metode yang digunakan dalam pencarian data adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan membaca buku-buku karya Abuya Muhammad Wali (sebagai data primer) dan buku-buku yang ditulis mengenai pemikiran Abuya Muhammad Wali (sebagai data sekunder) berupa pendapat, komentar yang menilai gagasan, pandangan, tipologi atau corak pemikiran hukum Muhammad Wali tentang masalah pembaharuan hukum Islam di Aceh. Dalam menganalisis data, menggunakan analisis isi (content analysis). Adapun hasil penelitiannya adalah pertama, secara keseluruhan, konsep pembaruan hukum Islam di Indonesia, berjalan agak perlahan dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya, terutama di negara timur tengah, Afrika Utara, India dan Pakistan. Jika Indonesia melakukan pembaruan hukum Islam pada dekade 70-an, dengan terwujudnya undang-undang nomor 1 tahun 1974. Meskipun menjadi negara yang lambat dalam melakukan pembaruan hukum Islam, namun terwujudnya undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975, peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983, peraturan pemerintah nomor 28 tahun 1977 tentang perwaqafan tanah milik, dan lahirnya kompilasi hukum Islam Indonesia tahun 1991 merupakan dinamika pembaharuan pemikiran hukum Islam yang harus disyukuri. Kedua, metode istinbāṭ Abuya Muhammad Wali dalam merumuskan suatu hukum lebih banyak menggunakan metode bayāni, dan hanya sedikit yang menggunakan pendekatan secara ta‟līli dan istiṣlahi. Dalam proses penetapan hukum, Abuya Muhammad Wali tidak selalu konsisten dengan metode istinbāt yang di gunakannya. Karena itu dalam menetapkan suatu hukum, terkadang ia melihat kepada sumber utama hukum Islam, yaitu dengan melihat teks langsung dari Al-qur‟an dan Sunnah (naṣ dari Al-qur‟an dan Sunnah). Bila tidak di temukan, baru ia menoleh kepada dalil�dalil lain. Misalnya pendapat ulama dalam kitab-kitab klasik. Ketiga, kontribusi pemikiran fikih Abuya Muhammad Wali terhadap pembaharuan hukum Islam di Aceh berdampak terhadap pengamalan masyarakat Aceh pasca kemerdekaan dan pasca konflik dan tsunami. Hasilnya adalah fatwa abuya Muhammad Wali memberi pengaruh besar dalam pembaharuan hukum Islam, diantaranya adalah fatwa Abuya tentang kenduri kematian, dan kenduri maulid, dimana fatwa ini membantah dan meluruskan fatwa Abu Daud Beureueh yang mengganggap kenduri kematian dan kenduri maulid merupakan suatu hal yang bid‟ah dilakukan. Dampak dari pemikiran Abuya Muhammad Wali ini, berpengaruh terhadap pengamalan masyarakat Aceh hingga sekarang. Contoh lain fatwa abuya Muhammad Wali tentang pornografi. Kemudian fatwa abuya Muhammad Wali tentang metode tata cara pelaksanaan khutbah jum‟at yang sesuai dengan kearifan lokal. Fatwa ini juga memberi pengaruh besar terhadap perubahan hukum Islam sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini. Fenomena kebangkitan ASWAJA pasca konflik dan tsunami ditandai dengan perobahan tata cara pelaksanaan khutbah Jum‟at di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh oleh golongan ASWAJA adalah merupakan indikator atas pengaruh fatwa Abuya Muhammad Wali

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 18 Jan 2022 03:00
Last Modified: 18 Jan 2022 03:00
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13146

Actions (login required)

View Item View Item