Sanksi Hukum Terhadap Santriwati Pelaku Lesbian Di Pondok Pesantren Darul Ikhlash Panyabungan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam)

Nasution, Nur Kholillah (2021) Sanksi Hukum Terhadap Santriwati Pelaku Lesbian Di Pondok Pesantren Darul Ikhlash Panyabungan (Studi Analisis Hukum Pidana Islam). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI NUR KHOLILLAH NASUTION REVISI (3).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pondok pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan yang berbasis agama Islam, hukum yang digunakan adalah hukum Islam, terbukti dengan adanya hukuman ta’zir yang sudah diterapkan dipondok pesantren. Pondok pesantren menggunakan hukuman ta’zir kepada santriwati yang melanggar peraturan-peraturan pesantren, contoh hukuman ta’zir kepada santriwati yang melanggar yaitu dengan skorsing, dan adanya peringatan dari para pengurus pesantren. Ta’zir itu sendiri merupakan hak Ulil Amri atau penguasa diwilayah itu atau biasanya dipesantren dinamakan dengan pemimpin pesantren , pemimpin pesantren atau Ulil Amri menentukan hukumannya, seperti pondok pesantren Darul Ikhlash ketika ada sebuah kasus Lesbian yang dilakukan oleh santriwati bukan lagi dikurung sampai meninggal dunia, melainkan dita’zir. Maka dapat ditarik rumusan masalahnya yaitu (1) Bagaimana penerapan sanksi hukum terhadap santriwati pelaku lesbian di Pondok Pesantren Darul Ikhlash Panyabungan?. (2) Bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku lesbian dalam perspektif hukum pidana islam?.metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Empiris (penelitian lapangan) objek penelitian di Pondok Pesantren Darul Ikhlash. Sumber data terdiri dari sumber data primer berupa informasi pemimpin pesantren, ustadz, pengurus, dan santriwati, sumber data sekunder berupa buku-buku yang berhubungan dengan materi pokok yang dikaji. Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi, dokumentasi. Ponodk Pesantren Darul Ikhlash menentukan hukuman ta’zir bagi santriwati yang melanggar peraturan-peraturan pesantren kemudian merupakan sanksi yang lebih realistis dan maslahat. Dasar hukum yang digunakan di Pondok Pesantren Darul Ikhlash sudah sesuai dengan hukum Islam yaitu Lesbian duhukum ta’zir,bukan lagi dikurung sampai meninggal dunia. Ta’zir di Pondok Pesantren Darul Ikhalash menggunakan ta’zir dalam segi bahasa yaitu ta’dib, bukan lagi menggunakan ta’zir dalam segi hukum pidana

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 344 Social, labor, welfare, and related law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mr Muhammad Aditya
Date Deposited: 07 Jan 2022 05:38
Last Modified: 07 Jan 2022 05:38
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12891

Actions (login required)

View Item View Item