Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dalam Menurunkan Angka Pernikahan Anak Dibawah Umur Di Kabupaten Langkat (Studi Kasus: Di Pengadilan Agama Stabat Kelas IB)

Abidin, Muhammad (2021) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dalam Menurunkan Angka Pernikahan Anak Dibawah Umur Di Kabupaten Langkat (Studi Kasus: Di Pengadilan Agama Stabat Kelas IB). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi MUHAMMAD ABIDIN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dapat disimpulkan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami sejauh mana pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Langkat, dan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat memahami perubahan Undang-undang batas usia yang telah direvisi oleh Pemerintah serta untuk mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hakim dalam memutus dan menetapkan perkara dispensasi. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dan metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis, sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder (resensi buku, literatur, dan hukum yang berkaitan dengan masalah skripsi penulis, studi kepustakaan). Selain itu, metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah dengan wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Stabat Kelas IB Melakukan wawancara langsung dengan masayarakat Kabupaten Langkat Wawancara langsung dengan hakim yang menyelidiki kasus pengeluaran dan mengumpulkan data keputusan di panitera dan staf Pengadilan Agama Stabat. Hasil penelitian yang diperoleh melalui penelitian ini adalah sebagai berikut.1). pemahaman masyarakat Kabupaten Langkat terkait batas usia menikah setelah terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan masih dapat dikatakan buta akan Undang-undang tentang batas usia menikah. 2). dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Stabat merujuk pada Maqashid Syariah dengan mempertimbangkan maslahat dan mudharat yang ditimbulkan. 3). realitas pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 dalam menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur di Pengadilan Agama Stabat masih dapat dikatakan belum maksimal dalam pelaksanaanya dalam menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur. Implikasi dari penelitian ini antara lain: masih banyak dari masyarakat yang belum memahami sehingga penulis memalalui skripsi ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang akibat yang ditimbulkan pasca pernikahan di bawah umur serta pentingnya usia ideal dalam melangsungkan pernikahan agar terwujudnya Tujuan perkawinan itu sendiri tertuang dalam semangat Pasal 1 Undang-Undang Tahun 1974 tentang Perkawinan. Yaitu menciptakan keluarga yang bahagia abadi menurut Tuhan Yang Maha Esa dan memungkinkan terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 15 Dec 2021 04:42
Last Modified: 15 Dec 2021 04:42
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12607

Actions (login required)

View Item View Item