Peran Pendamping Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat menurut Permendesa No. 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa Perspektif Fiqih Siyasah (Studi di Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun)

Simamora, Muhammad Khoir (2021) Peran Pendamping Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat menurut Permendesa No. 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa Perspektif Fiqih Siyasah (Studi di Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI BARU KALI.pdf

Download (887kB) | Preview

Abstract

Pendamping Desa memiliki peranan cukup penting dalam pengembangan sebuah Nagori ( Desa ). salah satu tugasnya adalah mendampingi Nagori dalam berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakat. Mengarahkan aparatur Nagori dalam mengelola anggaran dana, dan ikut berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Namun faktanya masih ada pendamping Desa yang relatif belum maksimal melaksanakan peranan dalam memberdayakan masyarakat secara baik. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran pendamping Desa dalam pemberdayaan masyarakat menurut Permendesa No. 3 tahun 2015 Pendampingan Desa, Bagaimana Peran Pendamping Desa dalam pemberdayaan Masyarakat di Nagori Rambung Merah, Bagaimana Tinjauan Fiqih Siyasah terhadap keberadaan Permendesa No. 3 tahun 2015 tentang Pendampingan Desa. Metode penelitian ini yaitu Metode Lapangan yang bersifat yuridis empiris, sumber data yang digunakan yaitu Data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian menganalisis data menggunakan pendekatan berfikir induktif dan menggunakan metode dalam menemukan jawaban permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendamping Desa dalam pemberdayaan masyarakat Nagori Rambung Merah belum maksimal dilakukan. Belum maksimalnya dapat dilihat dari 3 indikator peran pendamping Desa. seperti, kurangnya partisipasi masyarakat, program yang tidak berkembang dan kurangnya pengawasan dari pendamping Desa. Bila ditinjau dari Fiqih Siyasah, Pendamping desa sebagai ulil amri atau pemimpin sudah menjalankan tugas dan amanah kepada masyarakat. selain itu, Pada Masa Khalifah di bentuklah halli wal aqd yang membantu pemerintah dalam hal mengarahkan kehidupan masyarakat kepada mashlahat, membantu pemerintah menentukan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan. halli wal aqd jika kita lihat di era sekarang tugasnya secara esensi hampir sama dengan pendamping Desa dimana Pendamping Desa membantu pemerintah nagori dalam membangun Nagori, seperti menyerap aspirasi masyarakat nagori dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Nagori, mendampingi pemerintah Nagori mejalankan pemerintahan mulai dari tahap Perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Nagori Rambung merah, Namun, peranannya kurang maksimal dikarenakan kurangnya pengetahuan pendamping Desa dalam memberdayakan masyarakat, kurang memotivasi masyarakat untuk ikutserta dalam kegiatan, keterbatasan dalam melakukan pengawasan dan kurangnya koordinasi Pendamping Desa dengan Aparatur Nagori

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 18 Nov 2021 08:37
Last Modified: 18 Nov 2021 08:37
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12516

Actions (login required)

View Item View Item