Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Akibat Pada Masa Pandemi Covid-19 Menurut UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Fiqh Hanafiyah (Studi Kasus Di Lembaga Bantuan Hukum Medan)

Fitriana, Fitriana (2021) Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Akibat Pada Masa Pandemi Covid-19 Menurut UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Fiqh Hanafiyah (Studi Kasus Di Lembaga Bantuan Hukum Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi Fitriana.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Berakhirnyaa ikatan kerja adalah telah selesai ikatan kerja karyawan pihak yang memberikan pekerjaan sehingga hilangnya suatu hak dan kewajiban di antara kedua belah pihak. Pada bulan Maret 2020 Indonesia merupakan satu salah negara yang terpapar Covid-19. Dengan masuk wabah tersebut banyaknya arus perubahan kebijakan sehingga terdampak terhadap perekonomian di Indonesia. Untuk menekan keterpurukan ekonomi yang dihadapi baik oleh individu maupun badan hukum dengan adanya PSSB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hal ini terdampak terhadap perusahaan yang bergerak di bidang parawisata, buruh harian, perusahaan swasta maupun daerah. Sehingga untuk menekan suatu kerugian beberapa perusahaan banyak sekali salah memahami konteks dalam merumahkan pekerja yang tidak memberikan upah sama sekali ketika dirumahkan dan menjanjikan setelah wabah membaik akan dipekerjakan kembali, Namun pada kenyatanya ketika Indonesia telah New Normal tidak pernah dilakukan pemanggilan hingga saat ini seperti yang di alami oleh pekerja atas nama Nurlela sari harahap dan Yunida rauli Br Sihombing yang bekerja di PT.Tria Sumatera Corporation. Maka penelitian skripsi ini agar para investor dapat memahami bagaimana pandangan Tentang KetenagaKerjaan dan Fiqh Hanfiyah ketika ingin melakukan pemutusan hubungan kerja dan memahami konteks dalam suatu kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri ketenagaakerjaan. Penulis dalam penulisian skripsi menggunakan metode penelitian lapangan dan pustaka, penulis menggunakan dua sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun yang menjadi suatu data primer adalah hasil dari wawancara yang dilakukan terhadap pengadung pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dan kepala divisi perburuhan miskin kota medan di Lembaga Bantuan Hukum Medan Sedangkan yang menjadi data sekunder adalah UU No 13 Tahun 2003 dan Kitab Mujtahid Jilid II terkait pandangan Fiqh Hanafiyah dan pustaka lainya. Terkait kedua pandangan tentang ketenagaan tidak membolehkan dilakukan pemutusan hubungan kerja dan Fiqh Hanfiyah membolehkan dilakukan pemutusan hubungan kerja penulis memutuskan untuk memilih pandangan tentang ketenagaakerjaan sebagai pendapat terkuat , akurat dan relevansi atas pengaduan para pekerja di Lembaga Bantuan Hukum Medan yang tidak membolehkan melakukan pemutusan hubungan kerja dikarenakan jika perusahaan mengalami kerugian dimasa pandemi harus mengacuh kepada pasal 164 Ayat 1 dan ayat 2 tentang ketenagakerjaan termaktub adalah jika ingin melakukan berkahirnya ikatan kerja perusahaan wajib menunjukan bukti laporan 2 tahun terakhir mengalami kemunduran yang sudah dilakukan audit oleh akutan publik.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 01 Sep 2021 08:23
Last Modified: 01 Sep 2021 08:25
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12212

Actions (login required)

View Item View Item