Pandangan Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Mengenai Dampak Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Mengadili Perkara Dispensasi Nikah

Chairunisak, Chairunisak (2020) Pandangan Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Mengenai Dampak Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Mengadili Perkara Dispensasi Nikah. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI REVISI Chairunisak 5.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu dampak dari pemberlakuan UndangUndang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap kasus dispensasi nikah di Pengadilan Agama Rantauprapat terkait tingkat pengajuan dispensasi nikah, prosedur mengadili perkara dispensasi nikah dan landasan hakim Pengadilan Agama Rantauprapat dalam memberikan izin dipensasi nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data wawancara hakim Pengadilan Agama Rantauprapat sedangkan metode pengolahan data peneliti melalui tahap pemeriksaan data, klasifikasi, analisis dan kesimpulan. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah semenjak Undang-Undang tersebut berlaku angka permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Rantauprapat meningkat sampai mencapai 3 kali lipat dari biasanya. Hal ini juga disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat mengenai kenaikan batas usia dalam UndangUndang tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Selain berdampak pada kenaikan angka permohonan dispensasi nikah, dampak lain yang di rasakan Pengadilan Agama yaitu prosedur mengadili perkara dispensasi nikah menjadi sedikit lebih rumit ditambah lagi setelah berlakunya PERMA No. 5 tahun 2019 Tentang Prosedur Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Bahwa dalam persidangan harus dihadirkan seluruh pihak, kedua calon mempelai dan kedua ibu bapaknya dan hakim juga harus memberikan nasihat-nasihat kepada calon mempelai. Maka hakim Pengadilan Agama Rantauprapat harus menjadi lebih cermat dan teliti dalam memberikan izin dispensasi nikah. Adapun yang menjadi landasan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah pasca berlakunya Undang-Undang tersebut adalah hakim harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sehingga landasan hakim dalam mengabulkannya yaitu menggunakan kaidah fiqhiyyah dar‟u al-mafasid muqaddamun „ala jalbi al-mashalih yang artinya mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.6 Hukum Peradilan/qodo’
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 01 Sep 2021 08:01
Last Modified: 01 Sep 2021 08:01
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12208

Actions (login required)

View Item View Item