Perlindungan Hukum Bagi Istri yang DiPoligami (Studi Tentang Pemenuhan Hak Istri Di Kecamatan Medan Tembung

Gojali, Mhd.Imam (2021) Perlindungan Hukum Bagi Istri yang DiPoligami (Studi Tentang Pemenuhan Hak Istri Di Kecamatan Medan Tembung. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI M. IMAM GOJALI 2021.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Studi “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI YANG DI POLIGAMI TENTANG MEMENUHI HAK ISTRI DI KECAMATAN MEDAN TEMBUNG” Di Kecamatan Medan Tembung yang saya teliti sangat banyak yang melakukan poligami tetapi, parah suaminya tidak bisa memenuhi hak-haknya sebagai suami. Dari permasalahan skripsi ini menimbulkan pertanyaan bahwa: 1. Bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan hak istri yang dipoligami di Kecamatan Medan Tembung? 2. Apa saja fakor-faktor tidak terpenuhinya hak-hak istri yang dipoligami? 3. Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dapat diupayakan oleh istri yang dipoligami berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia?.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Yuridis Empiris, yaitu menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum berupa data skunder dan data primer. Teknik yang diproleh data-data yaitu dengan teknik Field Research (Penelitian lapangan). Sebagai sumber data primer yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak yang terkait melalui observasi dilapangan. Sebagai data skunder yaitu, berupa dokumen seperti buku, denah lokasi penelitian dan sumber data lain yang di perlukan. Dimasyarakat Kecamatan Medan Tembung ini ada beberapa keluarga yang melakukan poligami, akan tetapi tidak dapat berlaku adil terutama masalah nafkah, tempat kediaman disatukan dan biaya pengeluaran di sama ratakan. Begitu juga perlindungan hukum terhadap istri-istri yang di poligami ada 10 keluarga, diantara nikah sirih dan nikah resmi. Nikah resmi ada 5 kasus yang terjadi di Kecamatan Medan Tembung, semuanya itu mendapat perlindungan hukumnya dari pengadilan agama dan melalui mediasi pengadilan agama,Mendapatkan perlindungan hukum pada pasal 5 UU perkawinan Tahun 1974. menyatakan kewajiban adanya persetujuan atau izin sang istri bagi suami yang ingin berpoligami. Ada pun nikah sirih terdiri dari 5 kasus di Kecamatan Medan Tembung. Semuanya itu tidak mendapatkan perlindungan hukum secara sah di pengadilan, tetapi mereka mendapatkan perlindungan hukum dari kecamatan atau kantor urusan agama (KUA),dan Mendapatkan perlindungan pada peraturan pemerintahan No. 9 Tahun 1975 yang berbunyi menyatakan bahwa izin harus dibuat secara hitam di atas putih. Maksud untuk dibuat secara tertulis, agar adanya kepastian dan perlindungan hukum terhadap sang istri.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Poligami, Hak, Kecamatan Medan Tembung
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah > 2X4.315 Poligami dan poliandri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 13 Aug 2021 06:56
Last Modified: 13 Aug 2021 06:56
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12047

Actions (login required)

View Item View Item