Analisis Putusan Perceraian Dengan Alasan Ketidakharmonisan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Agama Medan Tahun 2017 Perspektif Psikologi, Sosiologis dan Ekonomi)

Ramadi, Bagus (2019) Analisis Putusan Perceraian Dengan Alasan Ketidakharmonisan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Agama Medan Tahun 2017 Perspektif Psikologi, Sosiologis dan Ekonomi). Masters thesis, UIN Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
TESIS BAGUS RAMADI FULL.pdf - Submitted Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Analisis Putusan Percaraian Disebabkan Ketidakharmonisan Keluarga (Studi terhadap Putusan Pengadilan Agama Medan Tahun 2017 Perspektif Psikologi, Sosiologi, dan Ekonomi) merupakan penelitian hukum dengan menganalisis putusan perceraian di Pengadilan Agama Medan tahun 2017 dalam perspektif psikologi dan sosiologi keluarga. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa faktor penyebab ketidakharmonisan keluarga dalam putusan perceraian Pengadilan Agama Medan Tahun 2017, apa dasar pertimbangan hukum hakim dalam putusan perceraian dengan alasan ketidakharmonisan keluarga di Pengadilan Agama Medan dan apakah di dalam putusan Pengadilan Agama Medan, hakim mempertimbangkan faktor psikologi, sosiologi dan ekonomi sebagai penyebab ketidakharmonisan keluarga. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif bersifat deskriptif-analitic sebagai prosedur penyelesaian masalah dengan menggambarkan dan menganalisis subjek dan objek penelitian yang berhubungan dengan fakta, masalah dan fenomena yang terjadi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah putusan Pengadilan Agama Medan tahun 2017 tentang perceraian yang disebabkan ketidakharmonisan keluarga, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, buku-buku fikih, buku psikologi dan sosiologi, dan sumber data sekunder berupa buku-buku dan jurnal yang dianggap relevan dan sesuai dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian yang disebabkan ketidakharmonisan keluarga dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu faktor psikologi, sosiologi dan ekonomi, namun ketiga faktor ini tidak menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian, hakim hanya melihat ketiga faktor ini sebagai bukti perkawinan tersebut telah pecah dan tidak dapat didamaikan lagi sehingga hakim dapat mengabulkan gugatan perceraian. Hal ini berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung No. 38K/AG/1990, No. 534/K/Pdt/1996, dan No. 285/K/AG/2000 yang menjelaskan hakim tidak perlu melihat apa dan siapa pemicu perselisihan tetapi yang perlu dilihat apakah perkawinan masih bisa didamaikan lagi atau tidak.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.33 Putusnya perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ahwal Syakhshiyyah > Thesis
Pengguna yang mendeposit: Mr Muhammad Aditya
Date Deposited: 31 Jul 2021 16:36
Last Modified: 31 Jul 2021 16:36
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11965

Actions (login required)

View Item View Item