Pengaturan Sertifikasi Produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Studi Analisis Terhadap Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Nasution, Abdul Halim (2021) Pengaturan Sertifikasi Produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Studi Analisis Terhadap Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
Disertasi Full Untuk Sidang Terbuka Lampiran.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi UUJPH pada Pasal 4 Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib (Mandatory) disertifikasi halal, kewajiban ini menimbulkan biaya untuk membuat sertifikasinya, bagaimana dengan produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMK), Perintah UUJPH yang menanggung biaya sertifikasi halal pihak ketiga, termasuk pihak swasta didalamnya. Menjadi pembahasan dalam disertasi ini, bagaimana pengaturan dan tanggung jawab negara terhadap sertifikasi halal untuk produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)?, Bagaimana konsep kriteria dari produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)? Bagaimana seharusnya pengaturan sertifikasi halal terhadap produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)?. Penelitian ini merupakan menggunakan metode penelitian YuridisNormatif yaitu melakukan penelitian dengan mengalisis asas-asas dan normanorma hukum, baik, mengalisis yang tertulis di dalam undang-undang, dengan menggali asas-asas dan norma-norma hukum tentang Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Dalam menganalisis permasalahan dalam penelitian ini digunakan teori Perlindungan Hukum menurut Philipus M. Hadjon Dan Teori Maslahah menurut Al-Buthi, untuk menganalis persoalan bagaimana seharusnya pengaturan sertifikasi halal terhadap produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di Indonesia. Setelah dianalisis maka disertasi ini menyimpulkan, Konsep Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Untuk itu dalam penerapan sertifikat halal khusus Usaha Kecil dan Mikro, yaitu : pertama untuk produk makanan yang berkarakteristik pencarian (search characteristic) dapat diketahui kehalalannya oleh konsumen secara visble (terlihat), sehingga konsumen tidak membutuhkan orang lain untuk menguji dan memvalidasi kehalalan produk makanan tersebut, maka tidak perlu untuk disertifikasi Kedua, Dalam jenis makanan non massive and experiential dapat diketahui konsumen kehalalannya berdasarkan pengalamannya mengkonsumsi produk yang bersangkutan, diberlakukan sertifikasi dan labelisasi halal secara sukarela (voluntary). Ketiga untuk produk karakteristik kepercayaan (credence characteristic), yang non massive seperti produk Usaha Kecil Mikro (UKM) bersifat sukarela (voluntary) kecuali daging, diwajibkan.

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 15 Jul 2021 03:49
Last Modified: 15 Jul 2021 03:49
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11886

Actions (login required)

View Item View Item