Hukum Sewa Pemakaian Sanggul Jasa Rias Pengantin Di Acara Resepsi Pernikahan Adat Jawa Persfektif Yusuf Al Qaradhhawi(Studi Kasus desa nagarejo kecamatan Galang kabupaten deli serdang)

Tambunan, Syahfitri Khairani (2021) Hukum Sewa Pemakaian Sanggul Jasa Rias Pengantin Di Acara Resepsi Pernikahan Adat Jawa Persfektif Yusuf Al Qaradhhawi(Studi Kasus desa nagarejo kecamatan Galang kabupaten deli serdang). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Syahfitri khairani tambunan.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Permasalahan dalam skripsi ini adalah pemakaian sanggul pada acara Adat Jawa masyarakat desa nagarejo. Sanggul tersebut terbuat dari rambut asli maupun rambut palsu, ataupun berupa gulungan kain yang menyerupai sanggul. Dari praktik sewa pemakaian sanggul jasa rias pengantin yang dilakukan masyarakat tersebut tidak sesuai dengan syarat sah sewa yaitu pada objek sewa dan bertentangan dengan persfektik yusuf Al- Qaradhawi. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini Bagaimana Praktek sewa pemakaian sanggul jasa Rias Pengantin Adat Jawa di Desa Nagarejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Bagaimana Faktor - Faktor Pengantin Adat Jawa di Desa Nagarejo Kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang menyewa pemakaian sanggul di resepsi Pernikahan, dan Bagaimana Hukum sewa pemakaian sanggul jasa rias pengantin pada Adat Jawa dalam perspektif Yusuf Al-Qaradhawi. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah penelitian lapanganyang bersifat kualitatif. Tipe penelitiannya adalah yuridis empiris atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat. Kesimpulan skripsi ini adalah Praktik Sewa pemakaian sanggul jasa rias pengantin di Acara Adat Jawa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Nagarejo praktek sudah yang tidak sesuai dengan hukum Islam, yang dilakukan masyarakat tersebut pada syarat sahnya Ijarah yaitu dari segi objeknya. Faktor Faktor penyebab masyarakat Desa Nagarejo melakukan sewa jasa pemakaian sanggul Adat Jawa pada saat resepsi yaitu karena Adanya Adat istiadat yang selama ini mereka jalankan, kurangnya pengetahuan tentang Hukum Islam di Desa Nagarejo, karena yang selama ini mereka pahami adalah Hukum - Hukum Islam yang umum saja. Kemudian tingkat pendidikan Juga dapat menjadi pengaruh penting sulitnya mengubah pemikiran masyarakat tentang pemahaman Haramnya pemakai sanggul, dan pola adaptasi. Sanggul merupakan termasuk dalam kegiatan menyambung rambut palsu. Pendapat Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya al-Halal wa al- Haram tentang hukum berhias dengan memakai rambut palsu bahwa Yusuf Al-Qaradhawi memberikan pendapat Haram wanita berhias dengan rambut palsu (wig/ sanggul) karena hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan pemalsuan, kemubaziran, dan pemikatan yang semua ini diharamkan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 11 Jun 2021 05:12
Last Modified: 11 Jun 2021 05:12
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11671

Actions (login required)

View Item View Item