Tatacara Pemeriksaan Permohonan Dispensasi Kawin Menurut Perma No.5 Tahun 2019 (Analisis Putusan No.0017/Pdt.P/2020/PA.Lpk)

Siagian, Maimunah (2020) Tatacara Pemeriksaan Permohonan Dispensasi Kawin Menurut Perma No.5 Tahun 2019 (Analisis Putusan No.0017/Pdt.P/2020/PA.Lpk). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
revisi selesai.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: Tatacara Pemeriksaan Permohonan Dispensasi Kawin Menurut Perma No. 5 Tahun 2019 (Analisis Putusan No.0017/Pdt.p/2020/PA.Lpk).Perma Nomor 5 ini di undangkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2019, tak hanya berlaku pada Pengadilan Agama saja, namun juga berlaku pada Pengadilan Negeri, Seperti yang dijelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (10) bahwa “pengadilan adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syari’ah, pada Ayat 11 menerangkan bahwa “Hakim adalah hakim tunggal pada tunggal pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah. Pada ayat 5 di jelaskan pengertian Dispensasi Kawin yatu “Dispensasi Kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami/istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Untuk mengantisipasi disparitas penanganan perkara permohonan dispensasi kawin, karena peraturan perundang-undangan belum mengatur secara tegas dan rinci tentang proses mengadili perkara dispensasi kawin, maka Mahkamah Agung RI menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin (selanjutnya disebut Perma Dispensasi Kawin). Apakah Perma Nomor 5 Tahun 2019 tersebut sudah konsisten di terapkan dalam menetapkan putusan permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas 1 B? Keputusan hakim belum konsisten dalam penetapkan putusan permohonan Dispensasi Kawin. Dalam memperoleh jawaban dari permasalahan tersebut, penulis melalukan penelitian lapangan Berupa peninjauan ke lokasi dan diskusi dengan pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan data yang dibutuhkan oleh penulis dalam penulisan tugas akhir ini. Juga wawancara sebagai bentuk komunikasi langsung dengan ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas 1 B dan juga melakukan studi pustaka, studi ini Studi ini dilakukan dengan cara melihat dan mencari literature yang sudah ada untuk memperoleh data yang berhubungan dengan analisis pada penulisan tugas akhir. Mengumpulkan dan menelaah buku-buku atau dokumen-dokumen yang dapat memberikan informasi yang sesuai dengan pembahasan ini. Berdasarkan dari data-data yang diperoleh, penulis menyimpulkan hakim pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas 1 B belum konsisten dalam menerapkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 pada penetapan permohonan Dispensasi Kawin. Ada beberapa Pasal dari Perma Nomor 5 Tahun 2019 tidak di terapkan, namun putusan tetap mempertimbangkan kemaslahatan bagi para pihak, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh berkembang anak, penghargaan atas pendapat anak, penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Analisis Putusan No.0017/Pdt.P/2020/PA.Lpk
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 14 Jun 2021 06:59
Last Modified: 14 Jun 2021 06:59
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11661

Actions (login required)

View Item View Item