Hukum Melaksanakan Endeng-Endeng Dalam Tradisi Walimah Urusy Menurut Pendapat Fungsionaris Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Studi kasus Masyarakat Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara)

Rambe, Mhd. Nipros Hanapi (2021) Hukum Melaksanakan Endeng-Endeng Dalam Tradisi Walimah Urusy Menurut Pendapat Fungsionaris Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Studi kasus Masyarakat Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
skripsi hukum melaksanakn endeng-endeng dalam tradisi walimah.pdf

Download (865kB) | Preview

Abstract

Dalam ajaran agama Islam melaksanakan walimah urusy hukumnya adalah sunnah, karena untuk memberitahukan dan mengumumkan kapada khalayak ramai bahwasanya telah terjadi akad nikah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan sudah sah menjadi suami istri. Dalam melaksanakn walimah urusy (pesta pernikahan) boleh dilangsungkan dengan adat istiad yang hidup dalam masyarakat asalkan tidak ada bentuk kemaksiatan didalamnya. Sedangkan menghadiri undangan walimah urusy hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang diundang, dengan ketentuan tidak terdapat suatu kemaksiatan dalam pesta pernikahan tersebut. Pelaksanaan walimah urusy di Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok dilaksanakan dengan tradisi Endeng-Endeng, kegiatan adat ini merupakan tarian untuk menghibur para tamu undangan yang telah di undang dan sebagai penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang telah berhadir. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara. Penulis meneliti judul ini karena pelaksanaan pesta pernikahan di Desa Jambur Batu telah menyimpang dari ketentuan yang diajarkan oleh agama Islam dalam melaksanakan walimah urusy. Maka penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana pelaksanaan Endeng-Endeng dalam tradisi walimah urusy di Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok Kabupaten Padang lawas uatara?. Kedua bagimana pendapat tokoh adat dan masyarakat terhadap pelaksanaan EndengEndeng dalam tradisi walimah urusy di Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok Kabupaten Padang lawas uatara?. Ketiga bagai mana pendapat MUI Kecamatan Dolok Tentang hukum melaksanakan Endeng-Endeng dalam tradisi walimah urusy?. dalam penelitian ini penulis menjadikan tokoh Adat dan masyarakat Desa Jambur Batu, MUI Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai populasi dan sampel. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan cara: wawancara dan dokumentasi. Adapun menurut tokoh Adat dan masyarakat Desa Jambur Batu Kecamatan Dolok tentang hukum melaksanakan EndengEndeng dalam tradisi walimah urusy hukumnya adalah boleh, karena merupakan acara untuk menghibur para tamu undangan yang telah diundang. Sedangkan menurut MUI Kecamatan Dolok tentang hukum melaksanakan Endeng-Endeng dalam tradisi walimah urusy adalah haram. Karena banyak mengandung kemaksiatan didalamnya serta sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan ajaran agama Islam.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 17 Apr 2021 09:56
Last Modified: 17 Apr 2021 09:56
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11407

Actions (login required)

View Item View Item