Implementasi UU No 41 Tahun 2004 Dan Kompilasi Hukum Islam Tentang Nazhir Dan Akta Wakaf Pada Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal

Rosidi, Ahmad (2019) Implementasi UU No 41 Tahun 2004 Dan Kompilasi Hukum Islam Tentang Nazhir Dan Akta Wakaf Pada Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Implementasi UU No 41 Tahun 2004 Dan Kompilasi Hukum Islam Tentang Nazhir Dan Akta Wakaf Pada Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana tata cara pelaksanaan wakaf menurut kompilasi Hukum Islam (KHI) dan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Bagaimana pandangan masyarakat Kecamatan Huta Bargot tentang tata cara pelaksanaan wakaf. Bagaimana kedudukan dan fungsi nazhir serta akta wakaf menurut KHI dan UU no 41 tahun 2004. Dengan tujuan untuk mengetahui tata cara pelaksanaan wakaf menurut kompilasi Hukum Islam (KHI) dan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Untuk mengetahui pandangan masyarakat Kecamatan Huta Bargot tentang tata cara pelaksanaan wakaf. Dan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi nazhir serta akta wakaf menurut KHI dan UU no 41 tahun 2004. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Objek penelitian ini adalah masyarakat Kecamatan Huta Bargot. Hasil penelitian ini adalah; tata cara perwakafan menurut KHI UU No 41 Thn 2004 Tentang Wakaf: bahwa wakif melaksanakan ikrar kepada nazhir di depan pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) secara lisan atau tulisan dengan jelas dan tegas disaksikan sekurang-kurangnya 2 orang saksi. Boleh diwakilkan ikrarnya dengan menunjukkan surat kuasanya jika wakif tidak dapat hadir dengan alasan yang dibenarkan oleh hukum. Dan sebelum melaksanakan ikrar terlebih dahulu wakif atau yang mewakilinya menyerahkan surat terkait bahwa harta itu benar miliknya. Menurut pandangan masyarakat Kecamatan Huta Bargot tata cara pelaksanaan wakaf hanya berdasarkan kitab fikih saja. Dengan alasan mereka tidak mengetahui ketentuan cara berwakaf yang ada dalam KHI dan UU No 41 Thn 2004 Tentang Wakaf. Kedudukan dan fungsi nazhir menurut KHI dan UU No 41 Tahun 2004 adalah amat penting. Karena nazhirlah yang berhak menerima wakaf ketika diserahkan wakif. karena atas nama nazhir wakaf di daftarkan. Ketiga, nazhir berfungsi untuk melakukan pengadministrasian, mengelola dan mengembangkan, serta mengawasi dan melindungi harta wakaf, melaporkan pelaksanaan tugas kepada BWI. Begitu juga dengan akta wakaf, bahwa dengan akta wakaf bukti suatu harta adalah wakaf. Tetapi karena masyarakat Huta Bargot tidak mengetahui ketentuan nazhir dan akta wakaf tersebut sehingga terbentuk menjadi sebuah kebiasaan. Yaitu dapat dikategorikan kepada urf shahih (kebiasaan yang tidak melanggar syari’ah). Namun peraktek demikian kurang maslahah jika dibandingkan dengan ketentuan yang ada pada KHI dan UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. sehingga dapat disimpulkan bahwa peraturan tentang wakaf yang ada dalam KHI dan UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang wakaf belum efektif keberlakuannya di Kecamatan Huta Bargot.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Thesis Master
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 26 Mar 2021 09:30
Last Modified: 26 Mar 2021 09:30
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11212

Actions (login required)

View Item View Item