Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli Tentang Pengantin Yang Mengqadha Shalat Karena Mengikuti Prosesi Adat Perkawinan (Studi Kasus Kelurahan ilir Kecamatan Gunungsitoli Nias).

Fanani, Ahmad (2020) Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli Tentang Pengantin Yang Mengqadha Shalat Karena Mengikuti Prosesi Adat Perkawinan (Studi Kasus Kelurahan ilir Kecamatan Gunungsitoli Nias). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI A.FANANI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Shalat adalah suatu kewajiban yang sama sekali tidak boleh ditinggalkan oleh setiap orang Islam yang sudah baligh, berakal dan normal (tidak gila) sesuai dengan kemampuannya. Begitu pentingnya shalat sehingga kewajiban untuk mengerjakan shalat lima waktu tidak terbatas pada saat badan sehat, sakit perangataupun bepergian. Namun seiring dengan perkembangan zaman yang juga berpengaruh dalam problematika kehidupan manusia, maka perihal shalatpun tidak lepas dari berbagai problematika. Praktek nilai-nilai agama selalu ingin mengambil jalan termudah dan terlalu cepat dikondisikan sebagai Masyaqqah. Seperti kasus pada saat pengantin melaksanakan adat perkawinan Nias Pesisir (Walimatul’ursy) di Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli, menjadi bukti nyata bahwa setengah orang-orang besar yang terlibat didalamnya, termasuk pengantin, sering mengabaikan shalat bahkan meninggalkannya dengan alasan bahwa mengikuti adat perkawinan mendapatkan rukhshah sehingga mempluralkan riasan pengantin, make up dan kondisi pada saat pengantin sibuk walimatul’ursy yangpada hakikatnya tidak dapat dikategorikan sebagai alasan yang mengarah kepada masyaqqah. Dari uraian diatas, penulis tertarik untuk membahas skripsi yang berjudul Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli Tentang Pengantin Yang Mengqadha Shalat Karena Mengikuti Prosesi Adat Perkawinan (Studi Kasus Kelurahan ilir Kecamatan Gunungsitoli Nias).Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana prosesi adat perkawinan Nias Pesisir, Faktor-faktor apa yang menyebabkan para pengantin mengqadha shalatnya ketika mengikuti prosesi adat perkawinan Nias Pesisir, Bagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia Kota Gunungsitoli tentang pengantin yang mengqadha shalat dalam prosesi adat perkawinan Nias Pesisir. Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini yang dimulai dari pengumpulan data, baik primer maupun skunder. Data-data tersebut akan ditelusuri dalam literatur yang relevan. Setelah penulis meneliti dan menganalisa, penulis mengambil kesimpulan terhadap pendapat Majelis Ulama Indonesia Kota Gunungsitoli bahwa pengantin yang mengqadha shalatnya ketika mengikuti prosesi adat perkawinan Nias Pesisir tidak dibenarkankan karna bukan masyaqqah sebab tidak ada dalil atau hadits yang mendukung dengan hal tersebut

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, MUI, Gunung Sitoli, Nias
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.12 Shalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 19 Mar 2021 03:39
Last Modified: 19 Mar 2021 03:39
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11063

Actions (login required)

View Item View Item