Manajemen Keluarga Dalam Menjalankan Rumah Tangga yang Sakinah (Studi Kasus di Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara)

Pohan, Aida Fitri (2020) Manajemen Keluarga Dalam Menjalankan Rumah Tangga yang Sakinah (Studi Kasus di Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
skripsi_aida_fitri_pohan[1] (1).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Manajemen Keluarga Dalam Menjalankan Rumah Tangga Yang Sakinah (Studi Kasus Di Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tujuannya yaitu untuk mengetahui manajemen keluarga (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan) dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah di Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, kemudian untuk mengetahui faktor-faktor penghambat manajemen keluarga dalam mewujudkan rumah tangga sakinah di Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta untuk mengetahui solusi manajemen keluarga yang tepat dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah. Jenis metode penelitian ini ialah metode kualitatif dilakukan secara induktif yaitu penelitian kualitatif tidak dimulai dari deduksi teori tetapi dimulai dari fakta empiris. Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini ialah dengan wawancara, observasi dan dokumentasui. Hasil penelitian ini menjawab permasalah yang tertuang dalam rumusan masalah, yakni: Adapun penerapan manajemen keluarga sakinah (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan) di Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau Labuhanbatu Utara diketahui masih kurang dan masih perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik lagi. Penyebab faktor-faktor penghambat manajemen keluarga sakinah ada tiga yaitu, hambatan dalam mengatur rumah tangga, pasangan merasa tidak terpenuhi kebutuhannnya dan terakhir hubungan yang tidak setara antara suami dan istri. Namun dibalik itu semua terdapat solusi untuk menanggulangi faktor-faktor penghambat manajemen keluarga sakinah dalam mewujudkan rumah tangga sakinah dijelaskan oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marbau yaitu, sebaik- sebaik penyelesaian masalah adalah masalah yang dapat diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut. Kemudian dengan metode negosiasi, maknanya agar kedua belah pihak dapat melakukan tawar-menawar guna mencapai kesepakatan

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 640 Home economics and family living
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Manajemen Dakwah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 15 Mar 2021 05:47
Last Modified: 15 Mar 2021 05:47
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11008

Actions (login required)

View Item View Item