Hukum Kepemilikan Anjing Menurut Imam SYafi'i (Studi Kasus Desa Belukur Makmur Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Aceh)

Dinawati, Dinawati (2019) Hukum Kepemilikan Anjing Menurut Imam SYafi'i (Studi Kasus Desa Belukur Makmur Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Aceh). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
DINAWATI PDF.pdf

Download (853kB) | Preview

Abstract

Islam mengajarkan manusia untuk senantiasa mencukupi dan memenuhi kebutuhan individu, masyarakat, dan kebutuhan lainnya. Islam menyandarkan dasar-dasar pokok melalui al-Qur‟an dan Hadits sebagaimana juga pembahasan tentang “HUKUM KEPEMILIKAN ANJING MENURUT IMAM SYAFI’I (Studi Kasus Desa Belukur Makmur Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Aceh). Menurut Imam Syafi‟i hukum kepemilikan anjing dengan memelihara di rumah tidak di perbolehkan, Karena air liur anjing itu najis berat bahkan malaikat tidak mau memasuki rumah yang ada anjing atau gambar. Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dalam madzhab Syafi‟i adalah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, boleh. Sementara ulama berbeda pendapat perihal memelihara anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadits. Hadits itu menyatakan larangan itu secara lugas kecuali untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga ternak. Pendapat kedua ini lebih shahih membolehkan dengan memakai qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yang dipahami dari hadits tersebut, yaitu hajat tertentu. Alasan Imam Syafi‟i tersebut sesuai dengan larangan yang dikemukakan oleh Hadits Rasulullah Saw. Dan bagaimana pandangan masyarakat Desa Belukur Makmur Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Aceh dan pelaksanaan Hukum Kepemilikan Anjing dengan memelihara di rumah di Desa Belukur Makmur Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Aceh. Skripsi ini juga menggunakan sistem metode pendekatan studi kasus dan pendekatan konseptual dan iv menggunakan jenis penelitian Field Research (penelitian lapangan). Dalam masalah ini, menurut Imam Syafi‟i kepemilikan anjing dengan memelihara di rumah adalah haram. Sementara itu, masyarakat muslim yang memelihara anjing tersebut tidak mengetahui apa sebenarnya hukum tentang memelihara anjing dalam Islam. Dalam hal ini jika ditinjau dari pendapat Imam Syafi‟i hukum kepemilikan anjing dengan memelihara dirumah di Desa Belukur Makmur Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Aceh hukumnya adalah haram.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Feb 2021 16:06
Last Modified: 02 Feb 2021 16:06
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/10710

Actions (login required)

View Item View Item