Penyelesaian Kredit Macet Dalam Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSNMUI/V/2010 (Studi Kasus di Bank Sumut Syariah Cabang Medan)

Erlin, Andika (2020) Penyelesaian Kredit Macet Dalam Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSNMUI/V/2010 (Studi Kasus di Bank Sumut Syariah Cabang Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
ANDIKA ERLIN NEW.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Emas adalah salah satu media investasi yang menarik dikalangan masyarakat saat ini, penyimpanannya yang mudah dan liquid membuat emas semakin digemari masyarakat sebagai alat investasi. Jual beli emas secara tidak tunai (kredit) adalah menjual atau membeli dengan pembayaran yang ditangguhkan atau diangsur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem jual beli emas secara tidak tunai di bank sumut syariah, bagaimana penyelesaian kredit macet dalam jual beli emas secara tidak tunai di bank sumut syariah, dan bagaimana analisa penyelesaian kredit macet dalam jual beli emas secara tidak tunai menurut fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan sumber data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data menggunakan metode library research (kepustakaan) dan dokumentasi, metode analisis nya berupa metode prespektif yaitu metode analisis yang memberikan penilaian (justifikasi) tentang objek yang diteliti apakah benar atau salah, atau apa sudah sesuai menurut hukum. Penelitian ini menemukan bahwa sistem pembiayaan cicil emas di Bank Sumut Syariah menggunakan akad murabahah dan akad rahn, kemudian nasabah membayarnya dengan sistem pembayaran tangguh atau kredit, penyelesaian kredit macet oleh pihak Bank Sumut Syariah dengan perpanjangan jatuh tempo dan menjual emas yang dijadikan sebagai jaminan untuk membayar sisa hutang nasabah, penyelesaian kredit macet dalam jual beli emas secara tidak tunai di Bank Sumut Syariah Cabang Medan sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010. Tentang jual beli emas secara tidak tunai.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Jan 2021 16:35
Last Modified: 02 Jan 2021 16:35
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/10302

Actions (login required)

View Item View Item